BabelToday.com, Pontianak (Kalbar) – Saat kunjungi kota Pontianak Ketum DPP KPMN (Komunitas Pemersatu Masyarakat Nusantara ) mendapatkan beberapa keresahan warga masyarakat kota Pontianak di lingkungan tongkrongan cafe dan warkop yang tersebar di setiap sudut pusat kota Katulistiwa.
Keresahan warga masyarakat semakin maraknya usaha berkedok mesin permainan ketangkasan degan cara membeli koin itu sarang judi yang berlindung dibalik KBLI yang di keluarkan oleh
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sistem OSS.
Saat ini di kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat semakin menjamur dan ini perlu perhatian khusus sebab aktivitas kegiatan permainan mesin ketangkasan tersebut ditempatkan bukan pada tempatnya dan jelas perjudian yang sudah ditata serapi mungkin dengan kordinasi yang cukup terhadap pihak pihak yang berkepentingan dan penegak hukum.
Menyoroti itu DPP KPMN melalu juru bicara dan penegak pengawasan tindakan perjudian,yang meresahkan masyarakat serta lingkungan angkat bicara, pada hari kamis 7 November 2024 Agus Jex Triono,.S.H.M.H Meminta pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemkot Kota Pontianak segera mengambil tindakan tegas para pelaku yang berkedok izin mikro tersebut yang di salah gunakan.
Agus Jax Triono,.S.H.M.H mengatakan darurat terhadap judi bukan hanya Judi Online saja banyak perjudian yang sudah sangat besar sekali dampak nya kepada masyarakat dan kehidupan tidak sedikit generasi muda penerus bangsa menjadi korban dan baru” ini pejabat pemerintah pun terlibat dalam gelangan permainan judi tersebut, dalam hal ini semu pihak harus segera bertindak tegas terutama APH yang ada di Kalbar jagan ada pembiaran sebelum semua semakin besar dan semakin merusak kehidupan masyarakat luas tegas Agus Jax Triono,.S.H.M.H. (Red/*)
Sumber : DPP Komunitas Pemersatu Masyarakat Nusantara Agus Jax Triono,.S.H,.M.H