DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023

0 17

BABELTODAY.COM, PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kesembilan Belas Masa Persidangan III Tahun 2024 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 pada Rabu (26. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Sabbtu (29/6/2024).

Bangun Jaya dalam sambutannya mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang dilakukan DPRD untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang telah disetujui digunakan secara efisien demi kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, secara detail menyampaikan laporan mengenai realisasi APBD 2023.

Ia mencatat bahwa pendapatan daerah berhasil mencapai target yang ditetapkan, sementara belanja daerah telah dialokasikan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah direncanakan.

“Dalam laporan pertanggungjawaban ini, kami juga menghadirkan sektor-sektor kunci seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik,” ungkap Lusje. Ia juga menyebutkan berbagai tantangan yang dihadapi selama tahun anggaran 2023 dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasinya.

Rapat paripurna ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut di dalam rapat-rapat komisi DPRD.

Tujuannya adalah agar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah.

Dengan demikian, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Kota Pangkalpinang semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.

Pembahasan Raperda ini juga menunjukkan komitmen DPRD Kota Pangkalpinang dalam memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah dilakukan dengan penuh pertanggungjawaban dan berorientasi pada kepentingan publik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik untuk pembangunan Kota Pangkalpinang ke depannya. (KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!