Babeltoday.com||Pangkalpinang — Sidang Paripurna ke-V masa persidangan II DPRD Kota Pangkalpinang yang mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi forum penyampaian capaian pemerintah daerah, tetapi juga momentum bagi DPRD untuk menegaskan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Senin (30/3/2026).
Pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang dalam forum tersebut menegaskan bahwa LKPJ harus dipandang sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kota selama satu tahun anggaran. DPRD menilai, laporan tersebut akan menjadi dasar penting dalam memberikan rekomendasi strategis demi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Sejumlah anggota dewan menyoroti berbagai capaian positif, khususnya pada sektor pendapatan daerah yang dinilai cukup optimal, termasuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target. Namun demikian, DPRD juga memberikan perhatian serius terhadap sejumlah indikator yang belum maksimal, seperti realisasi belanja yang belum sepenuhnya terserap serta menurunnya nilai investasi daerah.
Selain itu, DPRD turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor kesehatan dan infrastruktur. Meski capaian Universal Health Coverage (UHC) sudah mendekati 100 persen, dewan mengingatkan agar kualitas layanan di fasilitas kesehatan tetap menjadi prioritas utama, termasuk di RSUD Depati Hamzah.
Dalam sektor infrastruktur, DPRD meminta agar program pembangunan dan pemeliharaan jalan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan, bukan sekadar memenuhi target administratif. Permasalahan dasar seperti pengelolaan sampah dan perbaikan rumah tidak layak huni juga diminta menjadi perhatian berkelanjutan.
DPRD menegaskan, seluruh catatan dan masukan yang muncul dalam pembahasan LKPJ akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi. Rekomendasi tersebut nantinya wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja di tahun berikutnya.
Melalui forum ini, DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat, dengan orientasi utama pada kepentingan masyarakat serta pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih baik. (Red/*)