Foto : Sejumlah ponton tower terlihat sedang melakukan aktifitas penambangan biji timah dekat sepadan pantai. (Yan)
BANGKA,Babeltoday.com – Oknum para pelaku tambang biji timah tampaknya tak takut lagi jika kegiatan ilegal yang dilakukan nanti terseret hukum. Sebaliknya sejumlah oknum pelaku tambang justru nekat melakukan kegiatan tambanh biji timah sangat dekat dengan sepadan bibir pantai.
Kondisii ini pun terlihat ketika tim media ini melakukan kunjungan ke lokasi setempat. Tampak aktifitas tambang diduga ilegal ini beroperasi sangat dekat dengan bibir pantai yang letaknya berbatasan wilayah Desa Deniang dan Matras, Sungailiat Kabupaten Bangka.
Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan serta para narasumber menyebutkan jika aktifitas tembang ilegal jenis tower ini berjumlah puluhan unit beroperasi di lokasi dekat sepadan pantai setempat atau tepatnya di ujung Matras (exTB. Herman /Parit 40) atau sungai Deniang/Matras di tanah haji Anon. Kegiatan tambang ilegal ini diperkirakan telah berlangsung hampir 3 minggu.
Informasi lainnya pun menyebutkan jika lokasi yang digarap oleh puluhan unit ponton tower ini diduga merupakan kawasan IUP Pemda, namun lokasi ini diduga dikuasai oleh seorang oknum warga berinisial K, bahkan aktifitas tambang ilegal di kawasan ini pun diduga ada keterlibatan oknum aparat.
“Giat tambang di lokasi itu para penambang diwajibkan membayar uang fee senilai Rp 20.000 untuk tiap perkilo pasir timah termasuk cantingan,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitas dirinya ini.
Aktifitas tambang ilegal di lokasi setempat ini pun menuai pula sorotan dari ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kabupaten Bangka, Suhendro.
“Sudah sangat tidak lazim lagi kegiatan tambang yang beroperasi di kawasan sepadan pantai tersebut. Menambang yang memiliki nurani tanpa memikirkan kondisi lingkungan sekitar. Aparat penegak hukum segera bertindak,” kata Suhendro, Selasa (28/7/2022) di Sungailiat.
Sementara itu Kasat Polair Polres Bangka, Iptu Supanto justru belumlah memberikan tanggapan terkait aktifitas tambang biji timah diduga ilegal beroperasi dekat bibir pantai perbatasan Deniang/Matras, meski sempat dikonfirmasi melalui pesan Whats App (WA), Selasa (28/7/2022) siang namun tidak ada jawaban walau pesan diketahui terbaca. (Tim)