Foto : Aktifitas tambang ilegal ini pun tak hanya dekat dengan pemukiman warga setempat, bahkan aktifitas tambang ini pun berdekatan dengan rumah tokoh masyarakat. (Mai)
* Nyaris Rambah Jalan Umum
* Lokasi Tambang Diduga Milik Oknum Tomas & ASN
BANGKATENGAH,Babeltoday.com – Aktifas penambangan biji timah ilegal kembali terjadi khususnya di lingkungan Dusun Semujur Atas atau lebih dikenal sebutan ‘Kampung Monyet’, Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Hal ini terbukti ketika tim dari Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR RI) Provinsi Bangka Belitung (Babel) baru-baru ini sempat melakukan giat investigasi ke lokasi aktifitas tambang di lokasi setempat.
Ketua LMR RI Babel, Kaaf Maijen mengatakan jika dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya sempat menemukan adanya aktifitas tambang biji timah di lokasi setempat menggunakan 2 unit alat berat (PC).
“Selain itu di lokasi pun kami menemukan sejumlah peralatan mesin tambang dan para pekerja sedang sibuk bekerja,” ungkap Maijen didampingi rekannya, Fahrizal kepada tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel), Rabu (5/4/2023) siang di Pangkalpinang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, jika aktifitas tambang diduga ilegal di lokasi setempat (Kampung Monyet) Batu Belubang, Pangkalan Baru ini telah berlangsung relatif lama atau sekitar 3 bulan lebih dan diduga dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum (APH).
Mirisn,ya lagi, aktifitas tambang ilegal tersebut justru diduga di lahan milik salah seorang oknum tokoh masyarakat (tomas) asal lingkungan dusun setempat berinisial Su. Bahkan Su pun diduga telah memperoleh hasil yang terbilang lebih dari lumayan dari fee kegiatan tambang tersebut hingga mencapai angka ratusan juta.
“Infonya oknum tokoh masyarakat itu dia nge-fee lahan miliknya dengan pihak penambang,” ungkap Maijen.
Selain oknum tomas diduga turut ‘bermain’ dalam pusara aktifitas ilegal di kawasan setempat, namun diduga ada keterlibatan seorang oknum ASN yang berdinas di salah satu intansi lingkungan Pemprov Babel berinisial Ha. Ha pun diketahuinya turut memberikan ijin tambang di lokasi lahan miliknya dengan cara nge-fee.
Selain itu, informasi lainnya menurut Maijen, tambang biji timah ilegal di kawasan pemukiman warga lingkungan setempat kondisinya sangat dekat dengan fasilitas umum atau jalan kampung.
Sementara itu aktifitas tambang diduga dikoordinir oleh oknum warga berinisial Af. Selanjutnya hasil atau perolehan dari kegiatan penambanga di kawasan setempat disetor kepada oknum bos besar pemain timah berinisial, AB.
Terkait aktifitas tambang di kawasan Kampung Monyet ini pihaknya diakui Maijen beberapa waktu lalu sempat melaporkan ke seorang petugas bidang pengaman aset PT Timah. Bahkan petugas tersebut sempat pula diajak meninjau langsung ke lokasi tambang setempat.
Namun mirisnya justru aktifitas tambang ilegal di kawasan setempat kini menurutnya masihlah beroperasi. Akibatnya pihaknya pun berasumsi jika aktifitas sejumlah tambang ilegal di kawasan pemukiman warga Kampung Monyet itu diduga ada modus ‘Kong Kalikong’ dengan para oknum penambang.
.
“Ya kami minta APH berwenang segera turun ke lapangan dan tertibkan kegiatan tambang Ilegal di kawasan pemukiman warga itu,” tegas Maijen.
Desakan serupa diungkapkan oleh rekannya, Fahrizal. Bahkan ia menyangsikan terkait kinerja seorang oknum petugas pengamanan PT Timah sempat meninjau ke lokasi tambang ilegal di Kampung Monyet beberapa waktu lalu.
.
“Buktinya kegiatan tambang di lokasi situ sekarang masih beroperasi. Jadi kesannya ada sikap pembiaran terkait aktifitas tambang Ilegal di lokasi itu. Aneh!,” singgung Fahrizal.
Terkait kasus ini pula tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) mencoba menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan pihak LMR RI Babel terkait aktifitas penambangan biji timah diduga ilegal di kawasan kampung Monyet, Baru Belubang, Rabu (5/4/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Pantauan tim KBO Babel siang itu, posisi keberadaan aktifitas tambang tersebut memang berada di lingkungan pemukiman warga Kampung Monyet.
Tak cuma satu lokasi aktifitas tambang tersebut beroperasi, akan tetapi lokasi kegiatan terpantau jumlahnya lebih dari satu titik. Bahkan aktifitas tambang terlihat sangat dekat dengan pemukiman warga sekitar selain cukup dekat dengan ruas jalan umum.
Sehingga kawasan pemukiman warga di lingkungan setempat terkesan telah dikelilingi aktifitas tambang ilegal. Bahkan siang aktifitas tambang liar pun terlihat sedang beroperasi dan sekitar lokasi tambang pun terlihat 1 unit alat berat (PC) merek Kobelco warna biru terparkir di lokasi setempat.
Terkait aktifitas tambang di kawasan tersebut terlihat ditutup menggunakan terpal plastik warna hitam (plastik polibek) dan sebagian lokasi ditutupi panel beton, lokasi tambang diduga masuk dalam IUP PT Timah. Tim KBO Babel pun mencoba menghubungi aeorang petugas Pengawas Pertambangan (Wastam) Bidang tambang darat PT Timah wilayah Pangkalan Baru, Arief Bilal melalui pesan What’s App (WA), Rabu (5/4/2023) siang.
Arief mengatakan jika dirinya belum mengetahui adanya aktifitas tambang biji timah di kawasan pemukiman warga Kampung Monyet, Pangkalan Baru. Meski begitu, Arief berjanji akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh tim KBO Babel.
“Belum dapat info bang. Baik. Besok kita koordinasikan ke pengamanan kami,” kata Arief.
Sementara Kapolsek Pangkalan Baru, Iptu Taufan belum memberikan tanggapan usai dikonfirmasi melalui pesan WA, Rabu (5/4/2023) sore.
Sejauh ini tim KBO Babel masih mengupayakan mencoba mengkonfirmasi perihal kegiatan tambang biji timah ilegal di perkampungan warga lingkungan Kampung Monyet ke sejumlah pihak-pihak terkait temasuk oknum tokoh masyarakat dusun setempat. (KBO Babel/Tim)