Edi Irawan Laporkan Kepala Diskominfo ke DPRD, Birokrasi Babel di Ujung Krisis

0 48

Babeltoday.com, Pangkalpinang — Sore itu, di bawah cahaya matahari yang mulai meredup di kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Irawan melangkah pasti menuju Gedung DPRD Provinsi, pada Jumat (8/8/2025). Di tangannya, laporan resmi terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Babel. Tuduhannya jelas: dugaan penyalahgunaan wewenang.

Akar masalahnya bermula dari satu hal yang terlihat sederhana: formulir keberatan. Namun, menurut Edi, Kepala Diskominfo menambahkan persyaratan yang sama sekali tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Persyaratan itu, katanya, menjadi tembok penghalang baru bagi pemohon data.

Sebelumnya, Edi telah meminta salinan Surat Perjalanan Dinas (SPPD) Kepala Diskominfo (GN) dan laporan keuangan lengkap dinas tersebut. Namun permintaan itu dijawab dengan birokrasi berlapis yang ia anggap tidak sah.
“Sudah dua kali kami diperlakukan seperti ini. Lupa atau pura-pura lupa sumpahnya sebagai pegawai negeri untuk melayani masyarakat. Yang dicari selalu alasan, bukan solusi,” tegas Edi, nada suaranya meninggi.

Sebagai alumni Universitas Bangka Belitung, Edi menyampaikan kritik tajam dari perspektif hukum administrasi.
“Asas pelayanan publik itu harusnya memudahkan, efektif, dan murah. Tapi ini malah dibuat rumit. Kami masyarakat diperlakukan seperti penjahat, padahal justru kami yang seharusnya curiga dengan uang negara yang mereka kelola,” ujarnya lantang.

Gejolak Birokrasi yang Memanas

Laporan terhadap Kepala Diskominfo ini hanyalah satu bab dari rangkaian panjang perlawanan Edi. Sebelumnya, ia juga melaporkan Atasan PPID Pemprov Babel yang dijabat langsung oleh Sekda Provinsi, tak lama setelah sidang sengketa informasi di PTUN Pangkalpinang.

Kini, gejolak birokrasi semakin besar. Perseteruan yang bermula dari meja Komisi Informasi itu telah merambat ke ruang sidang PTUN dan lorong-lorong kekuasaan DPRD. Edi pun berencana mengajukan audiensi ke Komisi I dan Komisi IV DPRD Babel untuk membahas buruknya fasilitas persidangan Komisi Informasi.

“Bayangkan, kami harus berteriak di ruang sidang karena sistem audio mati. Besar urat leher menyampaikan dalil, padahal ini forum resmi,” kata Edi dengan nada geram.

Isu Anggaran dan Taruhan Besar di PTUN

Di tengah panasnya sengketa, beredar isu bahwa anggaran Komisi Informasi telah dipangkas, membuat pegawainya menerima gaji kurang dari setengah ketentuan. Jika benar, kondisi ini kian memperburuk mutu pelayanan publik.
“Fasilitas sidang itu vital. Tanpa itu, pihak yang berperkara sulit menyampaikan argumen secara jelas,” tegas Edi.

Bagi Edi, perjuangan ini bukan hanya soal dirinya. Ini soal masa depan keterbukaan informasi di Babel dan Indonesia. Jika ia menang di PTUN, pemerintah provinsi akan menghadapi tamparan yurisprudensi yang dapat membuka jalan bagi seluruh warga negara mengakses data publik yang selama ini tersembunyi.

“Kita tunggu saja. Kalau menang, itu sejarah. Dan sejarah ini akan berpihak pada publik, bukan pada ketertutupan,” tutupnya, meninggalkan ruang wawancara dengan langkah mantap. (Red/*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.