JAKARTA, BABELTODAY.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan hasil perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode tahun 2015 sampai 2022. Rabu (29/5/2024).
Hasil yang didapatkan setelah perhitungan kerugian negara dalam kasus ini, keluar angka yang sangat fantastis, yaitu 300 triliun.
Dalam keterangannya di kantor Kejagung, ST Burhanudin mengatakan hasil perhitungan kerugian negara setelah ditotal merupakan sebuah angka yang fantastis dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis perkiraan awal Rp271 menjadi sekitar Rp300 triliun,” kata Burhanuddin.
Sebelumnya penyidik Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 23 tersangka, menyita 187 tanah beserta bangunan, dan memblokir sebanyak 66 rekening tersangka yang terkait dalam perkara dugaan korupsi tata kelola niaga timah.
Penyitaan terhadap sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat serta sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua, sudah dilakukan Kejaksaan Agung.
Selain itu juga, Kejagung turut menyita aset enam smelter di Bangka Belitung dan juga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tangerang Selatan, Banten.
Meski 6 smelter sudah diserah kelola kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), demi tidak berdampaknya terhadap sosial masyarakat, namun kenyataannya banyak pekerja yang smelternya ditutup atau disegel, tidak bisa lagi bekerja seperti sebelumnya, karena rata-rata dari mereka sudah dirumahkan.
Pemblokiran rekening perusahaan yang berhubungan dengan para tersangka berimbas juga ke para buruh perkebunan sawit, mereka tidak bisa bekerja lagi seperti biasa. Perusahaan perkebunan sawit beralasan tidak bisa membayar upah dan gaji para pekerja dikarenakan rekening perusahaan diblokir Pemerintah. Rekening perusahaan perkebunan sawit yang diblokir Kejagung, terindikasi milik salah seorang tersangka mega korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
(Network/KBO Babel)