Foto : Jembatan Kembar Baturusa (baru) merupakan jembatan penghubung lintas Kabupaten Bangka dengan Kota Pangkalpinang. (Ryan)
*LIN Desak Kejati Babel Usut PT RKSM & Satker PJN Wilayah Babel
BANGKA,BabelToday.com – Terhitung hampir dua tahun lebih jembatan kembar Baturusa (jembatan baru) yang terdapat di wilayah Desa Merawang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka kini telah dapat difungsikan oleh masyarakat sebagai jembatan penghubung Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka.
Sebagaimana untuk diketahui, jembatan Kembar Baturusa (jembatan baru) dengan panjang hingga 11.270 m atau dengan Nomor Registrasi 16.009.002.00, dalam pembangunanya menelan dana tak sedikit hingga miliaran, atau pemerintah sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp 46.423.036.00 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2017-2018.
Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini menyebutkan jika bangunan jembatan Kembar Baturusa (jembatan lama) dibangun pada 1978 hingga akhirnya diresmikan, Senin (16/7/ 1979) oleh mantan Menteri Pekerjaan Umum RI ke-17, DR Ir Purnomosidi Hajisarosa.
Foto : Kondisi jembatan Kembar Baturusa (baru) saat siang hari. (Ryan)
Sedangkan Jembatan Kembar Baturusa baru dibangun sejak 2016 hingga Desember 2018, atau pada tanggal 22 Desember 2018. Mega proyek jembatan kembar Baturusa baru ini dikerjakan oleh PT Ricky Kencana Sukses Mandiri (RKSM) dengan nomor kontrak HK. 02.03/PPK01-BB/128. Selanjutnya, setelah rampung jembatan dibangun lalu dibuka untuk umum.
Namun sayangnya, hampir dua tahun lebih belasan lampu penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya yang terdapat di sepanjang sisi jembatan kembar tersebut sampai saat ini kondisinya justru tak berfungsi alias tak menyala.
Foto : Bila malam hari kondisi ruas jalan sepajang jembatan tersebut tak gelap gulita lantaran sejumlah lampu PJUTS tak berfungsi maksimal. (Ryan)
Meski pada malam hari terlihat ada cahaya lampu yang menyala namun itu hanya terpancar dari satu tiang saja dan para pengendara kendaraan yang melintasi sepanjang ruas jalan jembatan tersebut akan merasa terganggu pandangannya lantaran kondisi tetap gelap.
“Lah hampir dua tahun lebih jembatan kembar itu terbangun. Tapi percuma saja dana miliaran habis untuk membangun jembatan itu dan terkesan pekerjaannya asal-asalan. Pasalnya sejumlah lampu penerangan jalan (PJU — red) hampir sebagian besar justru tak berfungsi menyala. Kalau setiap lewat jembatan ini pada malam hari pastilah gelap,” kata seorang pengendara bernama Rizal (35) kepada tim media BabelToday.com, Sabtu (5/6/2021) malam.
Serupa diungkapkan oleh seorang pengguna jalan lainnya, Heri (40) pun mengeluhkan terkait kondisi ruas jalan jembatan Kembar Baturusa baru itu bila malam hari gelap gulita alias tak ada lampu penerangan jalan.
Foto : Inilah bagian ruas jalan jembatan (baru) Kembar Baturusa, Merawang terdapat sebuah lobang. Saat ini lobang yang dikeluhkan pengguna jalan sebelumnya telah dilakukan perbaikan. (Ryan)
“Hampir setiap hari melintasi jembatan baru Baturusa itu, dan bila pulang kerja malam hari sepanjang ruas jalan jembatan itu tampak gelap sekali. Terlebih yang membuat saya kaget saat melintas jembatan pada malam hari itu tak disangka ternyata banyak kendaraan motor terparkir di sisi jalan jembatan. Ini rawan bahaya sebab kondisi jalan kan gelap tak ada lampu,” ungkap Heri.
Tak saja persoalan lampu (PJU) tenaga surya/solar cell yang terdapat di sepanjang sisi jembatan Kembar Baturusa baru dikeluhkan para pengendara kendaraan bermotor lantaran tak berfungsi, bahkan sebelumnya hampir sebagian besar para pengguna jalan lain pun yang kebetulan melintasi ruas jalan jembatan Kembar Baturusa itu kerap mengeluh dan khawatir.
Pasalnya, kondisi bagian depan ruas jalan jembatan tersebut terdapat semacam lekukan yang cukup tinggi sehingga setiap kendaraan bermotor baik mobil atau motor yang melintasi jembatan itu merasa cemas dan khawatir bilamana terjadi kecelakaan tunggal.
Bahkan dulunya jembatan baru ini belumlah lama diresmikan justru terdapat sejumlah lobang di tengah ruas jalan jembatan tersebut hingga dikhawatirkan dapat membahayakan para pengguna jalan lainnya.
Foto : Kondisi ruas jalan jembatan Kembar Baturusa (baru) terdapat kerusakan padahal belumlah lama jembatan tersebjt rampung dibangun. Foto diambil beberapa waktu lalu. (Ryan)
Mungkin lantaran sebelumnya sempat diberitakan oleh media lokal terkait kondisi ruas jalan jembatan terdapat kerusakan, sepekan kemudian jalan yang rusak terlihat langsung diperbaiki termasuk kondisi ruas jalan bagian muka jembatan terlalu tinggi sempat diberitakan pula oleh media lokal.
Sekedar diketahui pula, sebelumnya kondisi bangunan jembatan Kembar Baturusa baru itu sempat dilakukan infeksi mendadak (sidak) oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka saat itu intansi ini masih dipimpin oleh R Jefry Huwae SH berikut Kasi Pidsus, Aditya Sulaiman SH dan para jaksa lainnya termasuk Kasi Intel Kejari Bangka, Andri SH.
Foto : Tampak bangunan jembatan Kembar Baturusa baru (kanan). (Ryan)
Kegiatan sidak tim Kejati Bangka saat itu ke lokasi bangunan jembatan Kembar Baturusa baru lantaran kondisi lampu PJUTS sebanyak 18 unit bermasalah alias tak berfungsi. Dalam giat sidak hari itu tim Kejari Bangka termasuk sejumlah wartawan dari berbagai media yang ikut hadir dalam giat sidak ke lokasi sempat memintau kondisi fisik jembatan tersebut.
Bahkan sebelumnya pimpinan Kejari Bangka (R Jefry Huwae) sempat melayangkan surat resmi ke intansi yang menaungi proyek jembatan Kembar (baru) atau Satker PJN Wilayah I Provinsi Bangka Belitung (Babel) terkait persoalan kondisi lampu PJU (solar cell) sebanyak 18 unit bermasalah.
Surat resmi pihak Kejari Bangka saat itu pun langsung mendapat respon dari intansi terkait termasuk oleh pihak perusahaan pelaksana pekerjaan proyek jembatan Kembar (baru) Baturusa yakni PT RSKM.
Foto : Pada bagian sisi dinding penyangga jembatan ini terdapat keretakan. (Ryan)
Oleh karenanya pihak perusahaan atau PT RKSM langsung berupaya memperbaiki kondisi lampu PJU solar cell yang dianggap bermasalah tersebut.
Informasi yang diperoleh oleh tim media ini di lapangan pun menyebutkan jika awalnya pihak kejaksaan (Kejari Bangka) awalnya sempat menyoroti persoalan kontruksi fisik bangunan jembatan Kembar (baru) Baturusa tersebut, lantaran sebagian dinding jembatan bagian bawah terdapat keretakan.
Namun saat kegiatan sidak pihak Kejari Bangka bersama rombongan wartawan hari itu ke lokasi jembatan Kembar (baru) Baturusa justru pihak kejaksaan diduga hanya menyoroti persoalan lampu PJU solar cell.
Terkait persoalan jembatan Kembar Baturusa baru ini pun menuai sorotan pula dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Babel termasuk persoalan lampu PJUTS yang cukup lama tak berfungsi maksimal menerangi jalan sepanjang jembatan tersebut
Menurutnya, yang dimaksud lampu jalan tenaga surya merupakan solusi penggunaan lampu lampu penerangan jalan yang berfungsi untuk memberi penerangan pada ruang lalu lintas, dengan menggunakan teknologi panel surya sebagai sumber energi listriknya.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan, lampu jalan tenaga surya juga disebut alat Penerangan Jalan catu daya listrik mandiri dengan memanfaatkan energi sinar matahari,” terangnya.
Adapun komponen utama lampu PJUTS itu dikataknya secara umum terdapat sedikitnya 4 (empat) komponen; masing-masing Panel Surya, kedua Baterei, ketiga yakni Solar Charger Controller (SCC) dan keempat adalah Lampu Komponen yang digunakan sebagai penerangan.
Sebaliknya menurut Ibrahim jika ditemukan lampu PJUTS tak berfungsi maksimal justru dinilainya ada dua kemungkinan yang menjadi faktor penyebabnya. “Pertama faktor perencanaan dalam pelaksanaan pekerjaan tidak matang. Dan yang kedua kemungkinan perangkat atau komponen-komponen pendukung lampu penerangan itu tidak sesuai spek,” ungkapnya.
Tak cuma PJUTS yang disorotinya, bahkan pimpinan LIN Provinsi Babel ini pun menyoroti persoalan kondisi fisik jembatan Kembar Baturusa baru itu, sebagaimana diketahuinya terdapat keretakan pada sebagian dinding badan jembatan tersebut.
“Sebelum diterima hasil pekerjaan proyek jembatan itu kan pasti ada pemeriksaan oleh intansi terkait termasuk para pengawas dari intansi lainnya. Lantas bagaimana bisa demikian pekeraan diterima jika hasilnya nanti akan merugikan masyarakat dan negara?,” singgungnya.
Oleh karenanya ia mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel untuk segera mengusut pihak pelaksana (kontraktor) berikut pejabat berwenang di Satker PJN Wilayah Babel terkait proyek jembatan yang dibangun dengan dana mencapai Rp 46 M lebih itu namun dinilainya terdapat permasalahan.
Bahkan Ibrahim malah menyangsikan kinerja aparat penegak hukum di daerah dalam hal pengawasan penggunaan keuangan negara melalui kegiatan proyek terkait kondisi sejumlah lampu PJTS tak berfungsi dan kondisi fisik bangunan jembatan Kembar Baturusa baru tersebut.
“Sangat miris selama hampir dua tahun lebih kondisi lampu penerangan jalan (PJUTS — red) tak berfungsi maksimal dan terkesan tak ada pengawasan atau barangkali sebaliknya?. Masa pemeliharaan sudah lewat. Setidaknya intansi terkait maupun pihak kontraktor segera menjelaskan ke publik apa yang menjadi permasalahan kondisi lampu PJUTS tak menyala. Jangan ada hal yang ditutupi sebab ini menyangkut kepentingan publik dan negara,” tandasnya.
Tak cuma itu ditegaskan Ibrahim pihaknya berencana dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada pihak Kejati Babel termasuk Subdit Tipikor Polda Kep Babel terkait persoalan lampu PJUTS sampai saat ini tak berfungsi, termasuk hal lainnya guna mendesak pihak aparat penegak hukum di Babel segera mengusut kasus tersebut.
Sejauh ini media BabelToday.com masih berupaya untuk melakukan konfirmasi ke berbagai pihak PT RKSM termasuk intansi Satker PJN Wilayah Babel dan Kejari Bangka termasuk Kejaksaan Tinggi Provinsi Babel terkait kondisi sejumlah lampu PJUTS jembatan baru Baturusa sampai saat ini diduga bermasalah. (Ryan A Prakasa)