Kasus Era Susanto Test Case Bagi Pj Gubernur Babel Cari Solusi

0 331

Foto : Ilustrasi pejabat negara. (bersih)

PANGKALPINANG,Babeltoday.com – Persoalan Era Susanto belumlah dilantik sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah (Wabup Bateng) pasca terpilih sebagai pengganti antar waktu (PAW) guna menduduki jabatan Wabup Bateng periode 2021-2024. Kasus ini pun menuai sorotan dari sejumlah kalangan tertentu termasuk pengamat pemerintahan atau birokrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

serupa diungkapkan seorang tokoh pengamat pemerintah dan birokrasi di Babel, Drs, H Huzarni Rani MSi kepada tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel), Jumat (8/9/2023) malam. Menurutnya jika pelantikan Era Susanto sebagai Wabup Bateng terus tertunda maka sibuk olehnya tak ditutup kemungkinan justru akan menimbulkan potensi konflik di daerah.

“Saya khawatir kondisi ini akan menimbulkan dampak negatif yakni akan terjadi suatu potensi konflik di daerah,” kata Huzarni.

Lebih lagi kondisi Era Susanto sendiri terhitung sampai saat ini sudah 7 (tujuh) bulan belumlah dilantik sebagai Wabup Bateng guna menggantikan Hery Erfian (sebelumnya menjabat sebagai Wabup Bateng) dan telah mengisyaratkan diri guna menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Mantan pejabat di lingkungan Pemprov Babel ini pun mengaku heran terkait kejadian yang menimpa Era Susanto, karena menurutnya sangatlah tidak lazim. Namun tak ditampiknya jika kasus Era Susanto dianggap serupa yang terjadi terhadap mantan Wabup Bateng sebelumnya (Julianto Satin).

Saya heran proses pemilihan Wabup Bateng itu demokratis melalui pemungutan suara di DPRD Bateng dan ini sudah 7 bulan lalu. Lalu kenapa SK (Surat Keputusan — red) Mendagri terhadap Era Susanto sebagai Wabup.Bateng sampai sekarang belum turun?, Nah menunjukkan ada indikasi betapa sulitnya,” ungkap Huzarni.

Foto : Era Susanto. (istilah)

Sebaliknya, menurut Huzarni jika memang urusan administrasi telah lolos dan clear termasuk Era Susanto pun telah mendapat dukungan resmi dari sejumlah parpol untuk jabatan jabatan Wabup Bateng (PAW), hal ini tidak ada alasan Era Susanto untuk tidak dilantik.

“Seharusnya dia (Era Susanto — red) sudah dilantik. Nah ini saya menduga dalam kasus ini ada pihak yang bermain atau ada faktor lain yang menjadi pengaruh atau penghambat keluarnya SK Mendagri.tersebut,” terangnya.

Menyikapi masalah ini ditegaskan Huzarni harusnya Pejabat (Pj) Gubernur Babel sebagai wakil pemerintah di daerah dan mengambil peran aktif untuk mencari sebab mengapa SK Mendagri belum.turun dan berusaha membantu menyelesaikannya jika ada masalah administrasi yang menjadi hambatan turunnya SK Mendagri tersebut.

“Menunda-nunda turunnya SK Mendagri menurut saya ada kesan Mendagri tidak menghornati proses pemiihan Wabup Bateng sisa masa jabatan 2021-2024 yang berlangsung demokratis,” singgungnya.

Kendati demikian Huzarni berpendapat jika peran Pj Gubernur Babel sangatlah menentukan situasi atau kondisi suhu politik yang terjadi di daerah Provinsi Kepulauan Babel ini. Oleh karena itu Pj Gubernur Babel sesegera mungkin menentukan sikap dan langkah bijak sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

“Mari kita tunggu peran Pj Gubernur Babel sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Apakah bagian dari pemecahan masalah atau sebaliknya bagian dari masalah, karena untuk masalah kecil ini pun terkesan tak mampu menjalankan fungsi sebagai wakil pemerintan pusat di daerah,” imbuhnya.

 

* Irvan Ansyari : Kekosomgan Wabup Ancam Situasi Politik Tak Kondusif

Tak hanya pengamat pemerintah/birokrasi (Huzarni Rani) menyoroti kasus Era Susanto berbulan-bulan belum dilantik sebagai Wabup Bateng (PAW). Namun kasus ini sempat pula menjadi perhatian pula di kalangan akademisi asal Universitas Bangka Belitung (UBB) atau pengamat bidang politik yakni Irvan Ansyari, S.IP M.Si

Menurutnya, dalam konstitusi jelas bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih, logika ini adalah bagian dari demokrasi. Terkait belum dilantiknya PAW Wabub Bamgka tengah ini (Era Susanto) tentu hal ini berkaitan dengan hak beliau untuk dipilih..

“Dalam hal ini, ada beberapa hal yang bisa menjadi pertanyaan kita, apakah proses penunjukan beliau dari awal sudah memenuhi administrasi yang lengkap?, dan apakah ada kemacetan dalam proses administrasi tersebut?. Kalau memang tidak ada masalah dan proses administrasi sudah sesuai ketentuan, harus segera dilakukan pelantikan daripada menunda-nunda,” kata Irvan.

Selain itu menurutnya adalah hak politik dari yang bersangkutan, tidak adanya PAW Wabub Bateng ini tentu akan membuat proses jabatan politik dan pemerintahan di Kabupaten Bangka Tengah menjadi tidak efektif dan efisien. Tentunya hal ini pun berdampak terhadap kinerja pemerintah di daerah setempat.

“Tentu saja! sebab bagaimana pun Wakil Bupati yang defenitif itu diperlukan dalam proses pemerintahan yang memang tidak efektif kalau dilaksanakan sendiri oleh Bupati. Hal ini juga membuat situasi politik tidak kondusif karena akan menimbulkan spekulasi-spekulasi atau dugaan yang bersifat politis. Menginginkan pemerintah bersama-sama dengan partai politik segera menyelesaikan masalah ini,” terangnya.

Ia sendiri pun tak menampik jika permasalahan yang terjadi terhadap Era Susanto itu dianggapnya merupakan dinamika politik yang terkesan ada ‘tarik-menarik’.

“Kalau kita berbicara mengenai intrik politik, tentu kita berbicara bagaimana dinamika perpolitikan di daerah misalnya seperti adanya tarik menarik kepentingan,” ujarnya.

Bahkan hal ini pun menurutnya adalah hal yang sering terjadi dan sering ditemui di sejumlah daerah. Akan tetapi bisa dicatat menjadi bahwa jangan sampai permasalahan yang bersifat politik mengganggu proses pemerintahan yang orientasinya mengabdi.

“Kalau memang ada masalah ataupun dinamika politik yang belum selesai tentu harus segera diselesaikan dan yang paling penting partai politik yang berkepentingan harus menyikapi bahwa masalah ini harus segera selesai di Bangka Tengah dan berjalannya proses pemerintahan dengan baik,” tegas masyarakat Irvan.

Sekedar diketahui, Era Susanto adalah politikus asal partai Golkar dan sebelumnya ia sempat menjabat sebagai Ketua Komisi III di DPRD Kabupaten Bateng. Era Susanto pun akhirnya terpilih dalam proses pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW) sebagai .Wabup Bateng periode 2021-2024 saat sidang berlangsung di DPRD Bateng, Senin (20/3/2023). ( Tim KBO Babel )

Leave A Reply

Your email address will not be published.