Foto : Gedung PT Timah Tbk, terletak di kawasan Jln Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang. (net)
PANGKALPINANG,BabelToday – Tak lama lagi menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Timah Tbk, sebagaimana telah dijadwalkan akan digelar Selasa 6 April 2021 mendatang. Saat ini pun perusahaan milik negara (BUMN) telah menjadi perhatian publik atau masyarakat Bangka Belitung (Babel).
Bahkan rumor di kalangan masyarakat Babel pun kini beredar jika masyarakat Babel berharap terhadap RUPS ini pun tentunya ada porsi lebih bagi putra daerah asal Babel untuk menduduki kursi di jajaran direksi PT Timah Tbk.
Selain itu diharapkan agar persoalan sosial kemasyarakatan dan kearifan lokal terkait dengan ‘Social License To Operate‘ dapat dipercayakan kepada putra-putri asal Babel untuk mengatasinya.
Hal ini pun dengan maksud agar PT Timah Tbk dapat mengexploitasi biji timah dalam wilayah izin usaha penambangan (IUP) guna mencapai target produksi yang optimal dan dapat seiring sejalan dengan masyarakat setempat.
Dalam beberapa tahun terakhir ini perusahaan plat merah ini kerap kali berpolemik dengan masyarakat Babel ketika PT Timah Tbk bersama mitra perusahaannya dalam melakukan aktifitas exploitasi penambang pasir timah di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) baik yang ada di darat maupun di laut.
Tak cuma itu, persoalan sosial masyarakat ini atau ‘Social License To Operate‘ sangat menentukan pencapaian target produksi jika persoalan ini tidak diolah atau tidak segera diatasi dengan baik bukan tidak mungkin rencana kerja perusahaan tidak tercapai seperti yang disampaikan oleh jajaran direksi pada setiap RUPS perusahaan.
Bahkan persoalan ini pun kini menuai perhatian para tokoh masyarakat di Babel lantaran beranggapan jika keberadaan PT Timah di Babel menentukan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Babel.
Foto : Prof DR Bustami Rahman MSc. (net)
Seperti halnya diungkapkan Prof DR Bustami Rahman MSc selaku Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (LAM Babel) menilai terkait kondisi PT Timah Tbk selaku perusahaan BUMN saat ini merugi, ia justru menganggap ada beberapa faktor yang memiliki peran penting dalam memajukan usaha pada perusahaan plat merah ini.
“Jika dalam ilmu akuntansinya tiga hal terpenting dalam perusahaan yakni Aset, Liabilitas Utang dan yang ketiga Penghasilan atau Keuntungan,” kata mantan Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB), Kamis (31/3/2021) saat wawancara melalui sambungan telepon seluler.
Sementara kondisi saat ini iklim usaha sektor perindustrian di negara Indonesia khususnya angka produksi tak lagi menggeliat lantaran kondisi pandemi Covid-19, termasuk para produsen biji timah menurutnya dimana-mana mengalami penurunan ditambah adanya kompetitor bisnis serupa.
Foto : Tambang rakyat di Babel sebagian masih menggunakan pola tambang inkonvensional. (net)
Namun kondisi tersebut dianggapnya hal yang lumrah, terlebih bisnis atau usaha dibidang biji timah menurutnya ibarat air ada pasang surut. Meski begitu, biji timah dikatakanya sampai saat ini tetap dibutuhkan oleh dunia lantaran biji timah merupakan bagian dari bahan pembuatan produk elektronik maupun bahan produk lainnya.
Apalagi di daerah Babel sendiri menurutnya justru banyak kandungan mineral lainnya yang sangat berharga dan dibutuhkan dunia selain biji timah yakni logam tanah jarang atau disebut Rear Earth.
Saat ini perusahaan tambang milik BUMN PT Timah bakal menggelar kegiatan Rapat Umum Pemegang Usaha (RUPS) tak menutup kemungkinan bakal adanya pergantian lini jajaran pimpinan pada BUMN ini. Namun, dalam hal ini sosok pimpinan itu tentunya harus masuk dalam lingkaran Situasi, Korporasi dan Resiko.
“Jadi dalam memanajemen suatu perusahaan itu (PT Timah – red) dibutuhkanlah orang-orang atau SDM yang smart atau cerdas. Artinya mampu melihat ke depan supaya PT Timah ini tidak dalam kondisi stag,” terangnya.
Foto : Kapal isap produksi (KIP) mitra PT Timah saat beroperasi di perairan Bangka. (net)
Lanjutnya, kriteria sosok pimpinan yang dimaksudnya tersebut yakni pemimpin yang mampu meningkatkan produksi biji timahi dan pandai memanajemen perusahaan serta mampu mengelolah resiko perusahaan dan tanggap terhadap permasalahan sosial kemasyarakatan di setempat khususnya dalam kawasan wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP).
Saat ini menurutnya lagi, pengelolaan potensi cadangan biji timah didalam IUP nya sangat menentukan untuk meningkatkan produksi biji titahnya, khususnya di wilayah perairan atau laut di kepulauan Babel dibanding produksi wilayah darat.
Foto : Biji timah setelah diolah menjadi balok. (net)
Hanya saja kegiatan produksi biji timah di perairan Bangka Belitung tak jarang di lapangan bersinggungan atau berpolemik dengan dengan sosial kemasyarakatan dan kearifan lokal, antara lain dengan kepentingan pariwisata termasuk persoalan sosial lainnya dan lingkungan. Hal ini merupakan salah satu faktor penyebab tidak maksimal PT Timah Tbk mengexploitasi penambangan di wilayah IUPnya sehingga rendahnya angka produksi biji timah di perusahaan tambang tersebut.
“Belum lagi maraknya tambang liar yang tidak bekerja sama dengan PT Timah sehingga biji timah tersebut kerap diselundupkan oleh oknum pelaku tambang. Hal ini juga mempengaruhi merosotnya angka produksi PT Timah termasuk ulah para mafia timah,” jelasnya.
Saham Untuk Masyarakat Babel & Royalti Dinaikan 10 Persen
Profesor ini mengaku sebelumnya ia bersama Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman pernah mengunjungi Kementerian BUMN guna membicarakan persoalan PT Timah Tbk.
Saat pertemuan tersebut kata Bustami, ia dan Gubernur Babel mengusulkan agar sebagian saham BUMN tersebut diberikan kepada masyarakat Babel termasuk usulan royalti dinaikan dari angka sebelumnya menjadi 10 % (persen).
“Usulan yang kita utarakan saat itu saya namakan Strategi Konpensasi. Pasalnya selama ini kita tidak melihat kompensasi yang dilaksanakan oleh PT Timah tersebut. Jadi apa Konpensasi PT Timah ini terhadap masyarakat Bangka Belitung khususnya masyarakat non timah?,” ungkap pria kelahiran Belinyu, Bangka ini.
Hal ini menurut ia sesungguhnya tak lain bertujuan agar sepeninggalan PT Timah ada manfaat bagi masyarakat Babel sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 33.
Kembali disinggung soal SDM (Sumber Daya Manusia) dalam pandangannya dianggap mumpuni mengelola perusahaan plat merah ini (PT Timah), justru menurutnya SDM tersebut haruslah kompeten dalam hal teknis sebab hal ini menurutnya menyangkut masalah produrksi biji timah, termasuk bidang-bidang non teknis pun mesti dipegang oleh SDM yang memang ahli di bidangnya.
“Termasuk putra daerah pun bisa direkrut namun mengikuti fit and profer test guna mencari High Human Resourse. Sebab mencari sosok pimpinam di PT Timah yang mempunyai visi ke depan tidaklah mudah. Saya pikir di Bangka Belitung ini banyak SDM yang cerdas namun harus didampingi Komisaris yang handal,” tegas adik kandung pejuang Revolusi Babel, Mayor TNI Syafrie Rahman ini.
Foto : Dharma Sutomo. (Ist)
Lain lagi menurut pandangan tokoh masyarakat Babel lainnya, Dharma Sutomo kepada wartawan, Rabu (31/3/2021). Ia malah sependapat jika porsi 50 persen untuk putra daerah duduk di jajaran direksi, namun tetap dengan catatan.
“Dengan catatan orang itu punya kemampuan, mengerti dan paham dengan kearifan lokal dan adab atau persoalan sosial kemasyarakatan yang ada dan mau turun langsung ke lapisan masyarakat paling bawah,” tegas mantan karyawan PT Timah Tbk yang kini dikenal publik Babel salah satu advokat hukum ternama di Babel.
Menurut Momok sapaan akrab Dharma Sutomo, bahwa penilaian untuk sumber daya manusia (SDM) yang ada di perusahaan tambang TINS orang yang dinilai secara objektif dulu walaupun akhirnya menjadi subjektif.
Dijelaskan olehnya, dalam menjadi persoalan Social License To Operate dibutuhkan oleh orang yang ada di daerah perusahaan yang mampu membangun komunikasi dengan masyarakat setempat, sehingga dapat menyerap apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar rencana perusahaan mengexploitasi aktifitas penambangan bersama mitra perusahaannya berjalan sesuai rencana dan target kerja perusahaan.
“Artinya persoalan sosial kemasyarakatan yang menjadi hambatan bagi perusahaan serahkanlah kepada putra-putri terbaik asli Babel untuk mengurusnya, ini bukan daerahlisme, tapi sekiranya layak dan pantas apalah salah kita melihat secara subjektifitas tapi tetap harus objektifitas dulu,” jelas Momok.
Ia sendiri menilai dengan adanya putra daerah yang berperan dalam kebijakan perusahaan tersebut juga memberikan efek yang baik kepada perusahaan itu sendiri dan daerah, terkhususnya Babel daerah penghasil timah dunia. (*/Ryan)