Ketua DPW Partai Berkarya Babel Nilai Kinerja PT Timah Tak Lagi Kompatibel Sesuai UUD’45

0 254

Foto : Ilustrasi PT Timah. (Net)

PANGKALPINANG,Babeltoday.com – Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Bangka Belitung, Achmad Ferdy Firmansyah biasa disapa Firman menyampaikan kritik tajam serta sarannya terhadap kinerja PT Timah dalam bidang pertimahan.

Menurutnya keberadaan PT Timah kini sudah puluhan tahun menancapkan benderanya di Bumi Serumpun Sebalai notabenenya bagian dari perusahaan milik BUMN ini justru dianggapnya kurang memberikan kontribusi positif terhadap pemerintah pusat dan khususnya bagi pemerintah daerah setempat yakni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

“Hal ini dirasakan masyarakat Babel umumnya sebagaimana kekayaan sumber daya alam (SDA — red) tidak ekuivalen atau tidak diringi kemakmuran atau kesejahteraan sesuai amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 1,2,dan 3,” sebut Firman dalam siaran pers yang disampaikan kepada media ini, Kamis (18/11/2021) malam.

Lanjutnya, dalam hal ini Kementerian BUMN atas nama ‘Pemerintah Pusat’ bisa membuka matanya lebar-lebar melihat karut-marutnya tata kelola PT Timah yang dinilainya kurang berpihak terhadap kepentingan negara dan masyarakat Babel.

“Jika terindikasi kecurangan atau kesalahan yang dilakukan oknum pejabat dilingkaran struktural dan fungsional PT Timah Tbk yang berdampak pada kerugian negara dan masyarakat setempat,” singgungnya.

Foto : Achmad Ferdy Firmansyah. (Ist)

Oleh karenanya maka kewajiban Kementerian BUMN untuk menjalankan tupoksinya dengan penuh kredibilitas dan berintegritas agar amanah konstitusi yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 33 dapat di nikmati Rakyat Indonesia atau masyarakat Babel khususnya.

Menurutnya lagi, jika selama ini PT Timah hanya berorientas kepada ‘profit belaka’ tetapi sangat minim kontribusi dalam menggerakkan atau menumbuhkan perekonomian masyarakat Babel.

“Sebaliknya PT Timah cuma bisa mempresentasikan dirinya sebagai ‘Predator’ yang membunuh sumber perekonomian para penambang atau tambang rakyat sebagaimana aktivitas tambang rakyat tersebut dilakukan untuk menafkahi kehidupan keluarganya saja,” sindirnya lagi.

Selaku Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Babel, ia justru sangat mengapresiasi pernyataan yang disampaikan oleh Gubernur Babel, Erzaldi Roesman Johan saat diskusi yang digelar BPK RI dengan tema ‘Optimalisasi Pendapatan BUMN Dan PNBP Melalui Peningkatan Nilai Tambah Sumber Daya Mineral’.

Sebagaimana pernyataan Gubernur Babel tersebut dinilainya tak lain merupakan bentuk sikap kejujuran hati dan fikiran seorang kepala daerah atas hegemoni atau dominasi PT Timah terhadap kondisi perkembangan perekonomian masyarakat Babel.

Firman pun berharap kedepannya Gubernur, anggota DPRD beserta jajaran komisaris/ Direksi PT Timah saling bersinergi positif dan konstruktif untuk kepentingan negara dan khususnya guna kepentingan masyarakat Babel.

“Terutama terwujudnya secara konkret penambahan besaran nilai persentase royalti kepada Pemerintah daerah sehingga memberikan nilai tambah APBD untuk percepatan pembangunan daerah serta tata kelola IUP PT Timah yang begitu luas dan banyak” ungkapnya.

Hanya saja menurutnya hal itu justru kembali dinilainya kurang produktif serta tidak berjalan efektif sehingga dimanfaatkan oleh oknum para pengusaha tambang ‘nakal’ atau ilegal namun mengatasnamakan masyarakat.

Sejauh ini pihak PT Timah melalui Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan masih diupayakan dikonfirmasi terkait pernyataan dari seorang ketua Partai Berkarya Babel tersebut. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.