BabelToday.com, Bangka (Sungailiat) – Setelah sukses melakukan visitasi E-Monev (Evaluasi dan Monitoring) di Badan Publik (BP) di Pulau Belitung, Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melanjutkan rangkaian kegiatan evaluasi ini di Pulau Bangka. Kali ini, tim KI Babel melakukan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Bangka, yakni BP Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bangka, Senin (11/11/2024).
Kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari kegiatan program E-Monev dari Komisi Informasi Pusat yang bertujuan untuk menilai kepatuhan badan publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai regulasi yang berlaku.
Seluruh badan publik diwajibkan mengisi Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang disediakan KI Babel sebagai langkah awal. SAQ ini kemudian diverifikasi dan melalui masa sanggah yang berlangsung antara Agustus hingga Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, menyatakan bahwa pelaksanaan E-Monev bertujuan untuk memastikan bahwa keterbukaan informasi berjalan dengan baik di setiap badan publik, termasuk di Bawaslu Belitung.
Kehadiran KI Babel dalam rangkaian E-Monev ini didampingi oleh sejumlah pengurus KI Babel, yaitu Fahriani selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Ahmad Tarmizi sebagai Koordinator Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, serta Pariyanti dan M Taufik yang merupakan staf KI Babel.
Kedatangan tim KI Babel disambut hangat oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bangka, Teddy Sudarsono, bersama stafnya, Kadafi.
Rikky Fermana menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Bangka dalam penerapan keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan hasil pengisian SAQ yang dilakukan secara elektronik, Pemkab Bangka berhasil meraih peringkat kedua sebagai badan publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota yang menuju Informatif. Prestasi ini menunjukkan kemajuan Pemkab Bangka dalam membangun transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Ini merupakan capaian yang luar biasa dan dapat terus ditingkatkan oleh Pemkab Bangka. Meski pengisian SAQ dilakukan secara elektronik, Pemkab Bangka mampu mengikuti instruksi dan ketentuan dari Komisi Informasi Pusat. Hal ini menunjukkan kesiapan Pemkab Bangka dalam mendukung keterbukaan informasi,” ungkap Rikky.
Namun, Rikky menegaskan agar Pemkab Bangka tidak berpuas diri dengan hasil ini. Ia mendorong agar peringkat yang diraih dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Rikky juga berharap agar pada saat sesi presentasi E-Monev nanti, PJ Bupati Bangka dapat hadir langsung untuk mempresentasikan capaian dan komitmen Pemkab Bangka dalam keterbukaan informasi publik.
Koordinator PSI, Fahriani, menambahkan bahwa presentasi hasil E-Monev untuk pemerintah kabupaten/kota direncanakan akan digelar pada awal Desember 2024.
Presentasi ini akan menjadi kesempatan bagi badan publik untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan keterbukaan informasi.
Fahriani juga menyayangkan bahwa dari tujuh kabupaten/kota yang diundang untuk mengikuti E-Monev, dua kabupaten belum berpartisipasi, yaitu Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan.
“Kami berharap agar tahun depan seluruh kabupaten dapat berpartisipasi dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik ini. Partisipasi yang lengkap akan membantu mempertahankan, bahkan meningkatkan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Babel. Tahun lalu, Babel berada di peringkat delapan nasional, dan kami optimis dapat masuk ke peringkat lima besar,” jelas Fahriani.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bangka, Teddy Sudarsono, menyatakan bahwa Pemkab Bangka berkomitmen untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik.
Pemkab Bangka secara aktif berupaya membangun komunikasi yang baik dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperkuat akses informasi publik.
“Kami sangat terbuka untuk menerima masukan dan bimbingan dari KI Babel. Kami berharap ada pintu komunikasi yang terbuka sehingga apa yang menjadi kekurangan kami dapat segera diperbaiki. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung peningkatan indeks IKIP bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkap Teddy dalam sambutannya.
Pelaksanaan E-Monev oleh KI Babel ini diharapkan dapat mendorong seluruh badan publik untuk mengoptimalkan transparansi informasi. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dari instansi pemerintah.
KI Babel berharap bahwa dengan dukungan penuh dari setiap kabupaten/kota, indeks IKIP Babel dapat terus meningkat di tingkat nasional.
Dengan upaya yang berkelanjutan, Kabupaten Bangka diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan keterbukaan informasi.
KI Babel pun mengharapkan agar badan publik lainnya di Provinsi Bangka Belitung semakin meningkatkan komitmen mereka dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara akurat dan transparan. (M Taufik/KBO Babel)