Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza Perkuat Sinergi Kunjungi Kajari Baru

0 40

BABELTODAY, Pangkalpinang – Dalam upaya mempererat komunikasi dan kerjasama antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Pangkalpinang, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, S.H., M.H., mengadakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang. Kunjungan ini dilakukan pada hari Senin (1/7/2024) dan Abang Hertza didampingi oleh Sekretaris Dewan Kota Pangkalpinang, Drs. Akhmad Elvian, serta Kasubag Umum dan Kepegawaian DPRD, Sanyulizar. Selasa (2/7/2024).

Dalam kunjungan tersebut, mereka disambut hangat oleh Kepala Kejari Kota Pangkalpinang yang baru, Dr. Sri Heni Alamsari, S.H., M.H. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, menggambarkan niat tulus untuk membangun sinergi yang kuat dalam upaya memajukan Kota Pangkalpinang.

Abang Hertza, dalam wawancaranya dengan jejaring KBO Babel pada Selasa (2/7/2024), mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan antar pimpinan daerah, khususnya dengan Kepala Kejari yang baru menjabat.

“Iya, kemarin kami mengunjungi Kajari Kota Pangkalpinang dalam rangka silaturahmi antar Forkompinda dan membangun komunikasi sehubungan ibu Kajari baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abang Hertza menuturkan bahwa pertemuan ini tidak hanya bertujuan untuk mengenal lebih dekat Kepala Kejari yang baru, tetapi juga untuk membahas langkah-langkah strategis dalam membangun dan memajukan Kota Pangkalpinang.

Komunikasi yang baik dan kerjasama yang solid antara DPRD dan Kejari diharapkan dapat menciptakan berbagai program dan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Pangkalpinang.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergitas antara DPRD dan Kejari Kota Pangkalpinang semakin kuat, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan dan kemajuan Kota Pangkalpinang. (Penulis : Mung Harsanto)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!