
Babeltoday.com, Bangka Barat – Aktivitas tambang timah ilegal di Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menunjukkan wajah buruk penegakan hukum di daerah ini. Rabu (10/9/2025).
Puluhan ponton masih bebas beroperasi setiap malam, seolah-olah aparat penegak hukum menutup mata.
Padahal, penertiban sudah berulang kali dilakukan. Bahkan, sejumlah penambang sempat ditahan. Namun faktanya, tak ada efek jera.
Para penambang tetap bekerja seperti biasa, seakan kebal hukum. Pemandangan puluhan lampu ponton berkelap-kelip di perairan Teluk Inggris pada malam hari menjadi bukti telanjang lemahnya ketegasan aparat.
Aktivitas ilegal ini bukan sekadar masalah tambang, tetapi soal marwah hukum yang dipermainkan.
Dugaan adanya beking dari oknum tertentu kian kuat. Bukan tanpa dasar, awak media menemukan bukti transfer yang diduga terkait praktik koordinasi untuk melancarkan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Saat dugaan ini mencuat, para pihak yang disebut justru saling lempar tuduhan, berlagak tak tahu-menahu.
Seorang nelayan setempat yang dimintai keterangan secara lugas mengatakan tambang memang kembali marak.
“Coba lihat saja ke laut malam-malam, ponton masih kerja. Kalau soal siapa pengurusnya sekarang, kami kurang tahu, tapi jelas mereka tetap jalan,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pekerja tambang blak-blakan mengungkap soal aliran uang.
“Satu malam, satu ponton bisa Rp500 ribu. Ada yang jadi tukang terima untuk koordinasi. Orang kampung tidak ikut, tapi ada oknum anggota yang ngurus,” katanya.
Keterangan ini memperlihatkan betapa rapinya skema yang menopang aktivitas tambang ilegal di Teluk Inggris.
Pekerja di lapangan hanya buruh, sementara ada pihak lain yang mengatur koordinasi dengan oknum untuk menjamin kegiatan tetap aman.
Informasi lain menyebut, para penambang bekerja rutin tiap malam mulai pukul 22.00 WIB. Kadang ada hari libur, tetapi intensitas tetap tinggi.
Sistem kepengurusan tak lagi sejelas dulu, namun pola koordinasi tetap berjalan, menandakan adanya aktor bayangan di balik layar.
Kenyataan ini sungguh ironis. Beberapa media sempat memberitakan Teluk Inggris sudah bersih dari tambang ilegal. Namun fakta di lapangan justru sebaliknya. Tambang timah ilegal tumbuh subur, sementara aparat seakan lumpuh. Pertanyaan yang muncul di masyarakat: sampai kapan pembiaran ini akan terus berlangsung?
Jika kondisi ini dibiarkan, dampak kerusakan lingkungan laut hanya tinggal menunggu waktu. Ekosistem pesisir akan hancur, nelayan kehilangan ruang hidup, dan rasa keadilan publik semakin tergerus.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi KBO Babel masih menunggu tanggapan resmi dari Polres Bangka Barat dan PT Timah Tbk selaku pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan tersebut. Publik kini menanti: apakah aparat benar-benar berani menindak, atau justru membiarkan Teluk Inggris menjadi simbol kebobrokan hukum di Bangka Belitung? (Red/*)