Pembangunan Masjid Tak Tuntas, Kejari Bangka Periksa Pejabat Pemprov Babel

0 1,258

Foto : Beginilah kondisi pekerjaan pembangunan masjid Jamik Nurul Iman, Bukit Koala Matras, Sungailiat dengan anggaran dana Rp 500 juta namun terbangun cuma belasan tiang saja. (Didi)

BANGKA,BabelToday.com – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka saat ini dikabarkan sedang ‘membidik’ kasus proyek pembangunan masjid Jamik Nurul Iman yang telah dibangun di lingkungan Bukit Koala, Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka namun kondisinya kini belum rampung.

Bahkan santer terdengar kabar tak sedap pula jika pengurus Yayasan Nurul Iman yang mengkoordinir kegiatan proyek pembangunan masjid Jamik Nurul Iman ini pun dikabarkan pula sempat menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejari Bangka.

Mendapat informasi tersebut tim media ini pun berusaha menelusuri kebenaran dari kabar yang sempat tersiar ini, hingga Senin (28/6/2021) siang sekitar pukul 10.00 WIB tim media ini mendatangi kantor Kejari Bangka dan berhasil mendapat informasi sementara dari pegawai di lingkungan institusi kejaksaan setempat.

“Hari ini memang ada pemeriksaan pejabat Pemrov Babel di sini (Kejari Bangka — red). Pemeriksaan dilakukan dalam ruang sana,” kata seorang pegawai atau petugas di bagian meja depan Kejari Bangka kepada tim media ini.

Seketika itu pula, media ini pun mencoba menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke kantor Kejari Bangka yang tak lain guna melakukan tugas peliputan terkait kabar yang menyebutkan pejabat Pemprov Babel saat ini diperiksa Kejari Bangka terkait proyek pembangunan masjid Jamik Nurul Iman di Bukit Koala, Matras Sungailiat tersebut.

Foto : Para anggota DPRD Provinsi Babel pose bersama ketua Yayasan Nurul Iman dan kontraktor pembangunan masjid Jamik Nurul Iman. (Ist)

“Nanti saja ya karena (pejabat Pemprov Babel — red) sedang dalam pemeriksaan. Siang saja kembali ke sini (kantor Kejari Bangka — red) untuk meliput,” ucap petugas jaga kantor depan Kejari Bangka kepada media ini.

Meski begitu, tim media ini pun sempat menghubungi seorang pejabat Pemprov Babel dikabarkan salah satu pejabat lainnya yang bakal diperiksa pihak Kejari Bangka yakni Saimi kini menjabat selaku Kepala Biro Kesra Sekretariat Pemprov Babel melalui sambungan langsung telepon seluler.

Foto : Kepala Biro Kesra Pemprov Babel, Saimi. (net)

Pejabat ini (Saimi) pun malah tak menyangkal jika dirinya pun dikabarkan bakal turut diperiksa oleh pihak Kejari Bangka terkait kasus serupa (proyek pembangunan masjid Jamik Nurul Iman) di lingkungan Bukit Koala, Matras.

“Iya betul memang ada pemeriksaan pejabat Pemprov Babel oleh pihak Kejari Bangka. Tapi saya sendiri bukan hari ini diperiksa melainkan besok (Selasa, 29/6/2021 — red) jam 9 pagi,” kata Saimi saat ditelepon, Senin (28/6/2021) siang.

Seketika itu pula media ini pun kembali mencoba menanyakan lebih jauh terkait pemanggilan dirinya oleh pihak Kejari Bangka tersebut. Namun sayangnya Saimi malah sesaat itu pula langsung mengakhiri pembicaraan di telepon dengan alasan dirinya saat itu sedang ada kesibukan.

Tak hanya pejabat Pemprov Babel dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejari Bangka terkait kasus proyek pembangunan sebuah masjid di lingkungan Bukit Koala, Matras Sungailiat.

Namun kabar lain pun sempat ‘berhembus’ jika ketua yayasan Nurul Iman Bangka yakni Rusli Amin dikabarkan belum lama ini sempat diperiksa pihak Kejari Bangka terkait kasus proyek pembangunan masjid Jamik Nurul Iman, Bukit Koala yang dibangun menggunakan bantuan dana Hibah bersumber dari APBD Pemprov Babel tahun anggaran 2020 senilai Rp 500 juta.

“Kabarnya seperti itu. Bahkan beliau (Rusli Amin — red) sempat memberitahukan kepada saya perihal dirinya sempat dipanggil Kejari Bangka,” kata Kepala Lingkungan (Kaling) Bukit Koala Matras, Suib belum lama ini kepada tim media BabelToday.com.

Sebagaimana berita yang pernah dilansir media ini sebelumnya disebutkan jika dalam pelaksanaan pembangunan masjid Jamik Nurul Iman ini diprakarsai oleh Yayasan Nurul Iman dengan para pengurusnya yakni Rusli Amin (ketua), Budi Triono (sekretaris) dan seorang lagi yakni Ebit selaku bendahara.

Dalam proses pelaksanaan pembangunan masjid ini (masjid Jamik Nurul Iman), pihak pengurus yayasan justru menggunakan bantuan pihak swasta atau seorang kontraktor, Rato meski pula dalam pekerjaannya pun melibatkan sebagian warga lingkungan setempat.

Namun dalam pelaksanaanya, pembangunan masjid di lingkungan Bukit Koala Matras ini justru saat ini tak tuntas atau belum rampung meski telah menelan dana sebesar Rp 500 juta. Sebaliknya kondisi bangunan masjid belumlah terbangun justru hanya terbangun belasan tiang pilar saja.

Sekretaris Yayasan Nurul Iman, Budi Triono sebelumnya sempat ditemui media ini di kediamannya di lingkungan Bukit Koala Matras, namun Budi malah menyangkal jika pekerjaan pembangunan masjid Jamik Nurul Iman di lingkungan setempat disinyalir sarat korupsi.

Begitu pula Rato selaku pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan pembangunan masjid Nurul Iman, Bukit Koala Matras pun serupa menyangkal terkait tudingan miring terhadap kegiatan pembangunan sebuah masjid baru di lingkungan setempat.

Bahkan pemborong asal Kota Sungailiat ini kepada tim media mengaku jika dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan masjid Jamik Nurul Iman itu hanya terbangun belasan tiang saja lantaran anggaran atau biaya dominan terserap dalam pekerjaan perataan kondisi lahan tempat masjid itu dibangun.

“Kita saat pekerjaan itu terpaksa menggunakan alat berat (escavator — red) lantaran kondisi lahan di lokasi itu kan miring jadi perlu perataan,” terang kontraktor dengan logat Jawa kental ini saat ditemui media ini beberapa waktu lalu di Kota Pangkalpinang.

Sekedar diketahui pula, Rato sendiri menekuni dunia kontraktor terbilang cukup lama, bahkan perusahaanya pun dipercaya membangun gedung kantor Kejari Bangka pada tahun 2020 lalu yang juga menggunakan dana Hibah bersumber dari APBD Pemkab Bangka senilai Rp 8,3 M.

Meski sebelumnya proyek pembangunan gedung Kejari Bangka ini sempat menuai sorotan para pegiat anti korupsi lantaran dinilai pihak Kejari Bangka tak pantas mengunakan anggaran dana hibah sepenuhnya.

Terkait proyek pembangunan masjid Bukit Koala Matras, Sungailiat ini pun sebelumnya sempat dikunjungi oleh anggota DPRD Provinsi Babel termasuk anggota dewan asal Kabupaten Bangka, Herman Suhadi (saat belum menjabat sebagai ketua DPRD Provinsi Babel) dan Ranto Sendu (Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Babel) serta

seorang staf Biro Kesra Sekretariat Pemprov Babel.

Sejauh ini media BabelToday.com terus berupaya mencoba mengkonfirmasi pimpinan tinggi institusi Kejari Bangka terkait kabar yang menyebutkan pihak Kejari Bangka saat ini sedang ‘membidik’ kasus proyek pembangunan masjid Jamik Nurul Iman, Bukit Koala Matras, Sungailiat. (Ryan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.