Perkuat Keterbukaan Informasi: KI Babel Hadiri Rakornas di Kalimantan Selatan

0 10

BABELTODAY.COM, Banjarmasin – Komisioner Komisi Informasi Bangka Belitung (KI Babel) turut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi se-Indonesia ke-15 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tim yang terdiri dari Ita Rosita (Ketua KI Babel), Rikky Fermana (Wakil Ketua), Martono, Fahriani, dan Ahmad Tarmizi ini hadir langsung untuk mensukseskan agenda tahunan yang berlangsung dari 10 hingga 13 Juni mendatang. Selasa (11/6/2024).

Ketua KI Babel, Ita Rosita, menekankan pentingnya Rakornas sebagai momentum strategis untuk berkontribusi dalam memajukan penyelenggaraan negara.

“Kami siap sukseskan agenda Rakornas KI se-Indonesia dengan hadir langsung ke Kalimantan Selatan. Ini adalah momentum strategis bagi seluruh Komisi Informasi se-Indonesia untuk berkontribusi memajukan penyelenggaraan negara menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Ita.

Rakornas ke-15 ini menghadirkan sejumlah pembicara nasional ternama, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Gubernur Kalimantan Selatan, perwakilan dari Komisi 1 DPR RI, PID Polri, dan Ketua Umum Kadin Indonesia.

Kehadiran para pembicara ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan arahan strategis terkait keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Dalam siaran Pers, Rikky Fermana Wakil Ketua KI Babel Ita menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya formalitas yang harus dijalankan oleh badan publik.

Menurutnya, hal ini harus dilandasi dengan semangat untuk menjamin dan memberikan pelayanan informasi publik yang baik dan konsisten kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik bukan sebatas formalitas, melainkan harus memiliki semangat untuk menjamin dan memberikan pelayanan informasi publik dengan baik dan konsisten kepada masyarakat,” tegas Rikky.

Rikky berharap, Rakornas ke-15 ini mampu menghasilkan arah kebijakan yang jelas terkait peran keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan negara.

“Prioritas keterbukaan informasi publik untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 harus dapat diimplementasikan secara komprehensif dan konsisten,” tandasnya.

Ditambah Ita Rosita, keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan mendesak untuk terciptanya pelayanan publik yang prima dan partisipasi publik yang luas.

Hal ini menjadi dasar untuk membangun kepercayaan publik (public trust) terhadap badan publik negara maupun badan publik non-negara, menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari perilaku koruptif.

Rakornas Komisi Informasi ke-15 ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar-Komisi Informasi di seluruh Indonesia.

Dengan adanya rekomendasi-rekomendasi konkret dari Rakornas, diharapkan keterbukaan informasi publik dapat terus ditingkatkan, sehingga mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Partisipasi aktif dari KI Babel dalam Rakornas ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik di Bangka Belitung.

Langkah ini sejalan dengan visi menuju Indonesia Emas 2045, di mana keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berdaya saing tinggi.

Dengan berlangsungnya Rakornas ke-15 ini, harapannya adalah terciptanya kebijakan-kebijakan yang dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh Indonesia, membawa negara ini menuju masa depan yang lebih transparan dan akuntabel, serta mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. (Moenk/KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!