Pilkada Serentak Tahun 2024: Mendagri Tito Ingatkan Seluruh Kepala Daerah Akan Tugasnya

0 59

BABELTODAY.COM, Pangkalpinang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, menggelar rapat koordinasi dengan para Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia melalui aplikasi zoom, untuk mengingatkan kembali tugas dan fungsi penjabat ( Pj) Gubernur, Bupati dan Walikota dengan harapan dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kamis (20/6/2024).

Foto insert: Plh Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto saat rakor virtual zoom dengan Mendagri di ruang Virtual Zoom Kantor Gubernur Bangka Belitung, Kamis (20/6/2024).

Melalui virtual zoom, Plh.Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Aprianto, mendengarkan dan melihat arahan dari Mendagri terkait persiapan  fasilitasi dan koordinasi dukungan Pilkada Serentak yang diselenggarakan tahun ini.

Tito memerintahkan seluruh kepala daerah di tanah air untuk mempersiapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak agar kegiatan yang di maksud berjalan kondusif, tertib, aman dan lancar.

“Pemilihan kepala daerah sebanyak 37 Gubernur kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sedangkan untuk kabupaten sebanyak 415 dan 93 kota, kecuali 1 kabupaten dan 5 kota administratif DKI Jakarta,” ujarnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah, DPR RI dan penyelenggara Pemilu pada rapat kerja dengan para Menteri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada tanggal 24 Januari dan 4 Juni Tahun 2022 lalu, menetapkan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 akan di laksanakan pada hari Rabu 27 November 2024.

Lebih lanjut, dijelaskan Mendagri bahwa tujuan Pilkada serentak tahun 2024 adalah untuk mengsinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah.

Adapun jumlah penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia hingga saat ini berjumlah 28 orang untuk Pj Gubernur,Pj Bupati 189 orang dan Walikota 56 orang.

Menurut data, Penjabat Kepala Daerah (KDH) hasil evaluasi dan di lakukan pergantian  per 20 Juni 2024, penjabat yang mengundurkan diri sebanyak 4 orang yaitu berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Banggal Kepulauan, Kabupaten Padang Lawas dan Kota Palembang.

Untuk penjabat yang terjerat hukum dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebanyak 5 orang berasal dari Kabupaten Bombana, Kabupaten Tambimbar, Kabupaten Sorong, Kabupaten Bandung Barat,dan Kota Tanjungpinang.

Sedangkan yang memasuki masa pensiun ada 4 orang berasal dari Provinsi Babel, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Nduga, dan Kabupaten Pringsewu. Dan penjabat yang meninggal 1 orang berasal dari Kabupaten Lany Jaya.

Untuk kesiapan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Plh. Pj Gubernur Fery Apriyanto menuturkan bahwa pemerintah daerah mendukung sepenuhnya atas kebijakan pemerintah pusat terkait kelancaran Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kep. Bangka Belitung sehingga agenda bersejarah ini dapat berjalan sesuai harapan.

Arahan Mendagri kepada para Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota antara lain, memenuhi tugas dan wewenang sebagai penjabat, membangun sinergi antara elemen pendukung, bagi Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota yang ingin mencalonkan diri harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. (Moenk/KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!