BABELTODAY.COM, Bangka Belitung – Setelah menginap semalam di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya tadi siang ratusan aksi massa yang menolak penambangan timah di Perairan Beriga diterima Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, di Lobby Kantor Gubernur Babel pada Selasa (29/10/2024).
Sebelumnya peserta aksi unjuk rasa, yang terdiri dari masyarakat Desa Batu Beriga, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Babel, dan mahasiswa, menuntut Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Sugito, mencabut Izin Usaha Perusahaan (IUP) PT Timah Tbk di perairan laut Batu Beriga.
Dialog antara pengunjuk rasa dan Pj Gubernur Babel yang dijaga ketat aparat gabungan, menghasilkan suatu kesepakatan agar Pj Gubernur menyurati secara resmi kepada PT Timah dan Kementerian ESDM Pusat terkait tuntutan para pengunjuk rasa.
Adapun isi surat keputusan Pj Gubernur terhadap tuntutan pengunjuk rasa yang dilayangkan kepada PT Timah adalah, meminta PT Timah untuk menunda pelaksanaan kegiatan operasional penambangan di Laut Beriga sampai ada penyelesaian lebih lanjut.
Sementara, isi surat Pj Gubernur ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM adalah agar Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan arahan dan kebijakan dalam operasional tambang dan perizinan sehingga tercipta suasana kondusif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Mung/*)