Proyek Dermaga Pantai Lampu Terbengkalai: Dugaan KKN Mengemuka

0 107

BANGKA SELATAN, BABELTODAY Di era reformasi dan otonomi daerah, pembangunan infrastruktur fisik menuntut adanya umpan balik dari seluruh elemen masyarakat untuk menjamin keberhasilannya. Reformasi dan desentralisasi dibuat dengan harapan mampu mengurangi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang kerap menghantui kehidupan berbangsa dan bernegara. Senin (27/5/2024)

 

Namun, proyek pembangunan Dermaga Tujuan Wisata (DTW) di pesisir Pantai Lampu, Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencerminkan tantangan signifikan dalam mencapai tujuan tersebut.

Pembangunan dermaga ini bertujuan untuk mempercantik destinasi wisata bahari Pantai Lampu di Bangka Selatan. Proyek ini didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Pariwisata Tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.535.194.250 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang hampir sama.

Proyek ini dipercayakan kepada pihak ketiga dari Kota Bandar Lampung dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.525.128.000. Meskipun demikian, hingga saat ini, proyek tersebut belum selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, bahkan belum satu tahun proyek sudah banyak ditemukan keretakan disisi dinding bangunan.

* Keterlambatan Penyelesaian

Hingga berakhirnya kontrak kerja pada 23 Desember 2023, pihak ketiga hanya mampu menyelesaikan sekitar 60 persen dari total panjang dermaga yang mencapai 150 meter.

 

Meski kemajuan fisik proyek masih jauh dari yang direncanakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tetap mempercayakan kelanjutan pekerjaan kepada kontraktor dari Bandar Lampung.

Namun, hingga mendekati batas waktu tambahan selama 50 hari kalender yang berakhir pada 11 Februari 2024, perusahaan tersebut diperkirakan belum dapat menyelesaikan pekerjaan.

 

Hingga 6 Februari 2024, progres fisik pekerjaan baru mencapai 72 persen, menunjukkan adanya masalah serius dalam manajemen proyek dan kapasitas penyedia jasa konstruksi.

*Masalah Transparansi dan Akuntabilitas

Proyek ini seharusnya mematuhi peraturan yang mewajibkan pemasangan papan nama pengumuman oleh pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.

Transparansi anggaran merupakan keharusan bagi pemerintah dalam menjalankan program kerjanya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, hingga pelaksanaan proyek.

Namun, keterlambatan signifikan dan ketidakmampuan penyedia jasa menyelesaikan proyek sesuai jadwal menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proyek ini.

*Kebutuhan Pengawasan Masyarakat

Dalam era reformasi dan otonomi daerah, pengawasan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.

Proyek pembangunan Dermaga Tujuan Wisata di Pantai Lampu seharusnya menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas yang baik.

Namun, dengan adanya keterlambatan dan kemungkinan besar tidak terselesaikannya proyek sesuai jadwal, masyarakat dan pihak berwenang harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek ini.

* Dampak Keterlambatan Proyek

Keterlambatan dalam penyelesaian proyek dermaga ini tidak hanya berdampak pada citra pemerintah daerah tetapi juga pada pengembangan destinasi wisata Pantai Lampu itu sendiri.

Destinasi wisata bahari yang diharapkan dapat menarik wisatawan dan meningkatkan perekonomian lokal terancam tidak dapat beroperasi optimal karena belum terselesaikannya infrastruktur pendukung.

Hal ini tentu merugikan masyarakat setempat yang menggantungkan harapan pada pengembangan pariwisata.

* Langkah Ke Depan

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah daerah bersama pihak berwenang harus segera mengambil langkah-langkah tegas.

Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap penyedia jasa konstruksi yang bertanggung jawab atas proyek ini harus dilakukan. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, sanksi tegas harus diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kedua, perlu dilakukan audit independen terhadap penggunaan anggaran proyek untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Selain itu, peningkatan kapasitas pengawasan dan monitoring oleh masyarakat dan pihak berwenang harus menjadi prioritas.

Masyarakat harus diberikan akses yang lebih mudah untuk mendapatkan informasi mengenai proyek-proyek pembangunan yang sedang berjalan.

Ini bisa dilakukan melalui transparansi anggaran dan laporan rutin mengenai progres proyek.

* Penegakan Hukum dan Akuntabilitas

Langkah-langkah penegakan hukum yang tegas juga harus diterapkan jika ditemukan adanya indikasi KKN dalam proyek ini.

Kementerian PUPR, Kejaksaan, Tipikor, dan lembaga audit seperti BPKB dan BPK harus melakukan penyelidikan mendalam dan audit terhadap proyek ini.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak-pihak yang terlibat harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum yang adil dan transparan akan menjadi contoh yang baik dalam menciptakan lingkungan yang bebas KKN di sektor pembangunan infrastruktur.

Proyek pembangunan Dermaga Tujuan Wisata di Pantai Lampu adalah cerminan dari tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di era reformasi dan otonomi daerah.

Keterlambatan dan ketidakmampuan penyelesaian proyek ini menunjukkan perlunya peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proyek.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan proyek ini dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat bagi pengembangan pariwisata dan perekonomian lokal di Bangka Selatan.

Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Sayangnya, sampai berita ini dipublikasikan, Lina Wen, perwakilan kontraktor pelaksana, tidak memberikan tanggapan saat dimintai klarifikasi oleh jejaring media KBO Babel.

Sementara itu, pihak pejabat PPK dan instansi lainnya masih dalam upaya untuk dimintai konfirmasinya.

(KBO Babel/Network).

Leave A Reply

Your email address will not be published.