Razia Gabungan, Upaya Deteksi Dini dan Penegakan P4GN di Lapas Narkotika Pangkalpinang

0 9

BABELTODAY.COM, Pangkalpinang – Dalam upaya serius untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, sebuah razia gabungan dilakukan pada malam hari Minggu (27/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang melibatkan berbagai instansi pemerintah. Senin (28/10/2024).

Kegiatan razia ini diinisiasi oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, di bawah pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

Razia ini juga melibatkan kolaborasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri, menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjauhi narkoba dan terlibat dalam upaya pemberantasan yang berkelanjutan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan razia ini.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan dengan cara yang humanis, namun tetap teliti dan cermat. “Kami ingin memastikan bahwa kegiatan ini berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Razia kali ini difokuskan pada Blok Hunian Dipenegoro, yang terbagi menjadi dua bagian: blok atas dan bawah.

Lima tim gabungan, yang terdiri dari petugas kepolisian, BNN, dan petugas pemasyarakatan, dikerahkan untuk melakukan penggeledahan.

Proses ini dilakukan dengan mengutamakan prinsip-prinsip kemanusiaan dan kesopanan, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban.

Dengan penuh harap, Maman Herwaman menyatakan, “Kami berharap razia ini dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.”

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin sinergi yang lebih baik antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan berbagai aparat penegak hukum (APH) terkait, guna mewujudkan lapas yang bersih dari barang-barang terlarang, termasuk narkoba, pungutan liar, dan handphone.

Hasil dari razia gabungan ini menunjukkan bahwa tidak ada barang terlarang yang ditemukan di dalam blok hunian yang menjadi target.

Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang untuk menjaga lingkungan yang aman dan kondusif bagi narapidana.

Proses penggeledahan berlangsung secara sistematis dan terencana, dengan setiap tim yang bertugas saling berkoordinasi untuk memastikan tidak ada celah yang terlewatkan.

Para petugas terlihat bekerja dengan semangat, menerapkan prosedur yang telah ditetapkan sambil tetap menjaga interaksi yang baik dengan narapidana.

Setelah razia selesai, Kadivpas mengingatkan kepada seluruh petugas agar terus berkomitmen dalam menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan.

“Tugas kita adalah memulihkan dan mendidik, bukan justru terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas Kunrat Kasmiri.

Razia gabungan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lapas-lapas lainnya untuk terus meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa dengan kerjasama yang baik antarinstansi, keamanan dan ketertiban di dalam lapas dapat terjaga dengan baik.

Dengan hasil yang memuaskan, pihak Lapas bertekad untuk melanjutkan kegiatan serupa di masa depan, guna memastikan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tetap bebas dari pengaruh narkoba.

Upaya ini tidak hanya demi keselamatan petugas dan narapidana, tetapi juga demi menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat. (Mung Harsanto/KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.