Ribuan Pendukung Paslon Afrizal Sintong SIP MSi – Setiawan, Diramaikan Honorer dan Perangkat Desa

0 10

BABELTODAY.COM, Rokan Hilir — Meski hadir ribuan pendukung, kader dan simpatisan partai politik tumpah ruah, mengantarkan pasangan calon (paslon) Afrizal Sintong SIP MSi – Setiawan,SH alias Tiek saat mendaftar ke kantor KPU Rohil. Kamis 29 Agustus 2024, Sekira Pukul 14.45 Wib.

Namun menelitik untuk diliat dari Video beredar tampak ribuan pendukung Jargon “ASET” dihadiri ribuan tenaga honorer pemkad Rokan Hilir, aparat desa dan anggota BUMD ikut meramaikan deklarasi di Jantung Kota Bagan Siapiapi, Ibu Kota Rokan Hilir.

Melihat kondisi dan situasi seperti ini langsung dikomentari salah satu pengkritik sang petahana asal Bagansiapiapi -Rokan Hilir Abdul Rab, bahwa apa yang kita lihat dari pendaftaran pasangan calon (paslon) Afrizal Sintong SIP MSi – Setiawan,SH ke KPU Rohil hari ini sudah tidak dapat akal, tenaga honorer pemkad Rokan Hilir diduga ikut dikerahka mengantarkan pasangan asett. Kata Abdul Rab.

Mungkin jangan kalah gengsi dari Paslon H.Bistamam- JC yang dihadiri ribuan simpatisan dan pendukung. Makanya terpaksa dugaan kita, sang petahana ini pakai tekanan supaya terlihat ramai dan simpatik” Itu simpatisan pakai Baju BM 1 P itu baju dinas/baju kerja Dinas pasar (DLH) Kabupaten Rohil . Kok harus dibawa-bawa tenaga honorer ikut pendaftaran.Jelasnya.

Padahal, sudah jelas Honorer dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis kontestasi pemilihan kepala daerah. Seperti memasang spanduk/baliho yang mempromosikan dirinya atau orang lain: menghadiri deklarasi bakal pasangan calon, dengan atau tanpa atribut: mengunggah foto atau menanggapi (like, share, komentar dan sejenisnya) .

Lebih lanjut menurut Abdul Rab ini, patut diwaspadai tenaga honorer dalam kontestasi Pilkada terlibat aktif dan dijadikan sarana mobilisasi politik oleh para calon kepala daerah untuk memenangi Pilkada. Apalagi jika di daerah ada petahana yang maju sebagai calon. sehingga perlu ada pembatasan dan penindakan pelanggaran,” katanya.

“Jadi ,Disini kita minta Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Zubaidah SE dan panwascam untuk dapat melakukan pembatasan dan penindakan pelanggaran kedepannya, bukti pendukung awal sudah nyata, jangan saya bilang Apa gak ada kerjaan kalian?”. (Red/*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.