Foto : Truk muatan buah nanas ini digunakan pula untuk mengangkut timah. (Ist)
PANGKALPINANG,BabelToday.com – Sebanyak ratusan kilo gram timah diduga hendak diselundupkan ke luar pulau Bangka, Sabtu (8/1/2022) akhirnya berhasil diamankan oleh tim Hiu Putih Satuan Polair Polres Pangkalpinang di kawasan elabuhan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.
Sejumlah timah yang diamankan tersebut dalam bentuk pasir timah sebanyak 23 kilog gram (Kg) dan batangan sebanyak 140 Kg. Barang bukti sejumlah timah tersebut diangkut menggunakan sarana 2 unit mobil jenisl truk diketahu bernopol BN 8966 PT dan BN 8243 QA.
Dua truk tersebut bermuatan ratusan kilo gram timah itu dicampur dalam satu muatan ribuan butir buah nanas, dan rencananya dua truk ini akan menyeberang melalui jalur laut dari pelabuhan Pangkal Balam dengan tujuan ke Jakarta, Sabtu (08/01/22).
Ratusan kilo gram timah ini berhasil digagalkan oleh Hiu Putih Polair Polres Pangkalpinang berawal dari kegiatan pemeriksaan terhadap mobil truck bermuatan buah nanas tersebut berada dalam kapal laut jenis Ferry dengan lambung KM Star Belitung.
Dari hasil pemeriksaan inilah anggota tim Hiu Putih Sat Polair Polres Pangkalpinang pun seketika itu pula langsung mengamankan para sopir truk terseebut berikut muatannya dan langsung membawa ke markas pos Polair Pangkalpinang terletak di kawasan TPI Ketapang, Pangkalpinang.
“Ada dua mobil truk kita amankan masing-masing dengan nomor polisi BN 8966 PT dan BN 8243 AQ,” kata Kasat Polair Polres Pangkalpinang, AKP Capt Yordansyah kepada jejaring media ini, Sabtu (8/1/2022).
Dia menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyelundupan timah tujuan Jakarta dengan menggunakan kapal laut jenis Ferry .
Atas informasi itu tegasnya selanjutnya dilakukan penyelidikan pada Sabtu (8/1/2022) pagi sekitar pukul 08:00 WIB dan mendapatkan mobil truk bermuatan buah nanas sedang berada di dalam Kapal KM Star Belitung.
“Saat dilakukan pembongkaran dan ditemukan lima karung timah yang sudah dilebur yang patut diduga merupakan timah dengan berat 140 kg dan satu karung berbentuk pasir timah seberat 23 kg. Total keseluruhan sebanyak 163 Kg,” jelasnya.
Lanjutnya, saat ini sopir beinisial MM dan CP sudah diamankan yang merupakan warga Pangkalpinang sudah dilakukan pemeriksaan, dan akan melakukan pengembangan terutama kepada pemilik barang dan kemana barang tersebut akan dikirim.
Bahkan, diungkapkan oleh Kasat Polair Polres Pangkalpinang bahwa salah satu dari sopir berinisial MM dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan tes urin oleh polisi.
Sekedar informasi, aksi penyeundupan pasir timah dan timah batangan dengan modus diangkut menggunakan dua mobil truck lewat jalur laut atau kapal laut jenis Ferry kerapkali terjadi, bahkan pihak Polda Babel sempat menangkap oknum anggota polisi berdinas instansinya saat itu sebagai pemilik timah ilegal yang hendak dikirimkan ke Jakarta melalui jalur laut.
Pada tahun sebelumnya, timah ilegal diangkut mobil truck yang bermuatan dengan barang rongsokan berupa barang bekas, besi buruk, dan plastik bekas.
(Tim KBO Babel/Red)