Foto : Camat Pemali, Sukma Aditya bersama Kapolsek Pemali Ipda Reza dan anggota Polsek Pemali saat meninjau lokasi tambang. (Ist)
BANGKA,Babeltoday.com – Camat Pemali, Sukma Aditya mengatakan lokasi tambang dekat bibir ruas jalan Pemali – Sungailiat atau tak jauh dari SMAN I Pemali sebagaimana kini viral dalam pemberitaan media massa sesungguhnya di lokasi tersebut menurutnya saat ini sedang berlangsung kegiatan perbaikan tanah yang longsor.
“Saat ini sedang ada perbaikan tanah longsor di lokasi ini,” kata Camat Pemali di sela-sela meninjau lokasi tambang dekat ruas jalan bersama Kapolsek Pemali Ipda Reza, Senin (4/7/2022) pagi.
Meski begitu menurutnya jika di lokasi yang sama memang terdapat aktifitas tambang biji timah di bawah naungan perusahaan swasta dengan nota bene merupakan mitra PT Timah termasuk kegiatan di lokasi setempat masuk dalam IUP PT Timah.
Kembali ditegaskan Sukma lagi sebelumnya ia mengaku sempat meninjau ke lokasi tambang termasuk Kapolsek Pemal guna memberikan himbauan agar kegiatan penambangan biji timah di lokasi tambang setempat beroperasi sesuai prosedur, bahkan tak ditampiknya jika tambang di lokasi setempat dikelola oleh seorang warga, Amat di bawah naungan perusahaan mitra PT Timah.
.
“Di kawasan ini memang ada kegiatan pertambangan. Namun kami meminta kepada pihak penambang agar sekalian memperbaiki kondisi tanah di sekitar ini sempat longsor. Sebab sudah dua kali kejadian di lokasi ini longsor,” terang Camat ini.
Pernyataan senada diungkapkan pula oleh Kapolsek Pemali Ipda Reza seijin Kapolres AKBP Bangka Indra Kurniawan. Reza menegaskan jika aktifitas tambang di lokasi setempat sesungguhnya tak luput dari pantauan pihaknya, namun untuk giat pengawasan intens ditegaskanya merupakan kewenangan pihak pemilik IUP (PT Timah).
Dalam kunjungan Camat Pemali (Sukma Aditya) dan Kapolsek Pemali (Ipda Reza) pagi itu bersama tim anggota Polsek Pemali terlihat turut pula hadir seorang staf bidang Pengawasan Tambang (Wastam) PT Timah, Ahmad.
Ahmad kepada tim media ini mengatakan jika sesunguhnya batas titik IUP PT Timah di lokasi tambang tersebut justru cukup jauh dari bibir ruas jalan raya setempat, namun dalam pelaksanaanya tak disamgkalnya kegiatan penambangan di lokasi itu justru tanpa diduga di luar keluar dari titik batas IUP PT Timah.
“Kalau titik batas IUP PT Timah di sebelah sana cukup jauh dari ruas jalan,” kata staf Wastam PT Timah ini seraya menunjukan ke arah titik batas IUP PT Timah kepada tim media ini saat peninjauan di lokasi setempat.
Saat disinggung lebih detil soal perusahaan mitra PT Timah saat ini melaksanakan aktifitas tambang di lokasi tersebut, menurutnya jika perusahaan itu dengan nama CV KA dan memang telah memiliki SPK dari PT Timah.
Kembali disinggung soal kondisi lokasi lahan tambang di lokasi itu dengan kondisi saat ini terlihat seperti lobang besar dengan kedalaman lebih dari 5 meter, bahkan kondisinya terlihat nyaris mendekati bagian bibir ruas jalan raya setempat justru diakuinya memang telah terjadi sudah relatif lama.
“Sejarahnya kawasan ini memang dulunya eks kolong yang cukup dalam dan dulu lokasi ini banyak aktifitas tambang liar jenis TI (Tambang Inkonvensional — red) sebu-sebu,” terang Ahmad.
Bahkan dulunya di kawasan lokasi yang sama pun sempat pula digarap oleh perusahaan mitra PT CV Nj. (Tim)