OJK Umumkan Daftar Pinjol Legal dan Ilegal 2024, Waspadai Modus Penipuan
BABELTODAY.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga independen yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan dan non-keuangan, telah merilis…
Read More...
Read More...