Foto : Sekelompok massa saat menggelar aksi demo damai di ujung muara sungai Belo Laut. (Ian)
BANGKABARAT,Babeltoday.com – Lantaran tak kunjung ada titik terang serta janji yang ditunggu-tunggu pun tak j uga terealisasi, akhirnya sekelompok massa mengatasnamakan warga asal Desa Belo, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (25/3/2022) siang menggelar aksi demo damai..
Aksi demo damai ini diikuti sekitar puluhan massa bertempat di ujung muara sungai Belo Laut, Muntok. Aksi ini pun mendapat pengamanan dari aparat kepolisian setempat yakni Polsek Muntok dan Polres Bangka Barat.
Pantauan tim media di lapangan siang itu tampak massa berkumpul di dermaga tambat perahu nelayan lingkungan Dusun II, Belo Laut. Sejumlah aparat kepolisian pun terlihat bersiaga di lokasi setempat.
Usai mempersiapkan peralatan untuk berdemo, massa selanjutnya bergerak berjalan kaki dari dermaga tersebut menuju ke lokasi aksi dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan seputar aspirasi warga.
Medan menuju lokasi aksi terbilang cukup sulit untuk dilewati para pendemo termasuk para awak media yang meliputi aksi massa lantaran akses jalan menuju ke lokasi mesti melewati jalur alur sungai meski dangkal namun rawan jenis ikan berbisa selain jalan yang berlumpur.
Setiba di lokasi atau pas di ujung muara sungai Belo Laut, puluhan massa ini pun terlihat langsung menggelar aksi damai dengan mengibarkan sejumlah spanduk bertuliskan beragam aspirasi diantaranya kalimat pada salah satu spanduk terekam oleh tim media ini diantaranya ‘Keluarkan SPK yang sudah dijanjikan pihak PT Timah dan masyarakat’.
Selain itu pada spanduk lainnya pun terlihat kalimat aspirasi pendemo yakni ‘Kami perlu bukti bukan janji PT Timah’. Begitu pula bunyi kalimat pada spanduk lainnya cukup bernada menohok atau sindiran keras terhadap PT TImah yakni ‘Tolak Keras Pembodohan terhadap masyarakat Belo Laut dengan operasi kapal keruk/isap milik PT Timah di wilayah tangkap nelayan Belo Laut yang dianggap merugikan masyarakat’.
Aksi damai yang digelar puluhan massa itu diselingi pula dengan seruan aspirasi atau tuntutan massa secara serentak. “Kami mau bekerja. Jangan ajarkan kami bekerja ilegal. Segera keluarkan SPK!’,” teriak pendemo.
Sofian Hadi alias Wak Le (55) selaku koordinator aksi mengatakan pihaknya atau warga Belo Laut sengaja menggelar aksi demo damai tak lain sebagai sikap warga kini merasa kecewa lantaran pihak PT Timah dinilai tidak fair dalam menindaklanjuti hasil pertemuan di gedung DPRD Provinsi Babel beberapa waktu lalu.
Bahkan saat pertemuan atau audiensi di gedung dewan pihak PT Timah menurutnya sempat berjanji akan mengeluarkan ijin penambangan biji timah atau SPK (Surat Perintah Kerja) terkait keinginan masyarakat Belo Laut bisa bekerja menambang dengan menggunakan sarana ponton isap produksi (PIP) di perairan desa setempat secara legal.
“Sampai hari ini SPK dari PT Timah belumlah dikeluarkan. Mereka (PT Timah — red) cuma bilang nanti-nanti. Padahal masyarakat menunggu untuk bisa bekerja secara legal,” kata Wak Le kepada awak media ditemui di lokasi saat itu.
Terlebih lagi masyarakat pun diakuinya merasa sangat kecewa terhadap sikap pihak PT Timah dinilainya malah lebih mengedepankan kegiatan tambang di perairan desa setempat menggunakan sarana kapal keruk. Namun sebaliknya, PT Timah dianggapnya terkesan mengabaikan keinginan masyarakat desa setempat (Belo Laut) untuk bertambang secara legal.
* Ingkar Janji, Bentuk Pembodohan Masyarakat
Hal senada diungkapkan pula oleh seorang tokoh masyarakat desa setempat, Arbianto yang akrab disapa dengan sebutan nama Bang Yan Belo ini. Bahkan Yan menegaskan jika sebelumnya sempat dilakukan audiensi antara perwakilan warga Belo Laut dengan pihak PT Timah di ruang pimpiman DPRD Provinsi Babel guna membahas aspirasi masyarakat Belo Laut untuk bisa bertambang.
“Waktu itu audiensinya di ruang pimpinan dewan provinsi Babel yakni pada tanggal 11 Januari 2022 lalu. Saat pertemuan itu membahas seputar keinginan masyarakat Belo Laut untuk bisa menambang timah secara legal. Saya pun turut hadir dalam pertemuan hari itu,” ungkap Yan Belo kepada media ini.
Tak cuma itu Yan pun mengakui jika dalam pertemuan tersebut pihak PT Timah memang sempat berjanji akan mengeluarkan SPK guna memenuhi keinginan masyatakat Belo Laut untuk menambang di perairan desa setempat dengan menggunakan sarana ponton isap produksi (PIP).
Sebaliknya Yan yang kini menjabat sebagai anggota Komisi IV di DPRD Provinsi Babel turut pula mendesak agar pihak PT Timah segera menerbitkan SPK untuk kepentingan masyarakat Belo Laut agar bisa menambang timah secara legal di wilayah IUP milik PT Timah.
“Nah kalau tidak ditepati janjinya itu sama saja artinya pihak PT Timah telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat,” sesal Yan.
Beda lagi diungkapkan oleh penasihat hukum masyarakat Belo Laut, Agus Purnomo.SH terkait aksi demo damai yang digelar oleh sekelompok massa asal warga Desa Belo Laut saat itu. Agus pun menegaskan ia beremcana akan melakukan upaya-upaya lainnya terkait mendukung aspirasi masyarakat setempat untuk dapat menambang timah di perairan desa setempat.
“,Jika nantinya harapan masyarakat ini tidak terealisasi maka kita bererncana akan melakukan langkah-langkah atau upaya lainnya dengan harapan agar aspjrasi masyarakat desa ini bisa terwujud,” kata pengacara asal Kota Muntok ini ditemui di sela-sela usai aksi demo.
Di tempat terpisah, Asiang selaku pihak perwakilan perusahaan tambang biji timah (CV Jaya Mandiri) mengatakan jika pihaknya memang pernah dihubungi perwakilan masyarakat desa setempat (Desa Belo Laut) guna mendukung sekaligus membantu terkait rencana kegiatan penambamgan biji timah di perairan desa setempat.
“Iya betul masyarakat meminta pihak kita guna mendukung rencana kegiatan tambang di perairan Desa Belo Laut. Nah untuk surat pengajuan permohonan kerja sudah kami sampaikan ke pihak PT Timah,” ungkap Asiang kepada tim media ini.
Meski begitu, Asiang pun sangatlah berharap pula agar pihak PT Timah segera menerbitkan SPK-nya sehingga keinginan masyarakat desa setempat dapat segera terwujud tanpa ada kendala apapun.
“Kami pada prinsipnya selalu siap membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini guna meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya warga Desa Belo Laut,” tegas Asiang.
Aksi sekelompok massa yang menggear demo saat itu menuai apresiasi positip dari pihak aparat kepolisian di daerah lantaran aksi demo berlangsung tertib dan damai tanpa ada aksi anarkis.
Tak cuma itu Kapolsek Muntok, Iptu Ogan pun mengakui jika pihaknya mendukung aksi damai yang digelar oleh sekelompok warga asal Desa Belo Laut saat itu.
“Kita dukung aspirasi masyarakat ini.,” kata Kapolsek singkat seraya menambahkan terkait aksi massa siang itu pihak kepolisian di daerah telah menerjunkan sedikktnya 40 personil untuk pengamanan aksi demo damai tersebut.
Sejauh ini pihak PT Timah masih diupayakan dikonfirmasi terkait aksi demo damai sekelompok massa asal Desa Belo Laut, Muntok. (Tim KBO Babel)