BabelToday.com, Bangka Belitung – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Erzaldi – Yuri Kemal, Muhammad Irham, SST. MM, melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye berupa pemasangan spanduk bernada provokatif yang ditemukan di dua titik di Belitung. Rabu (6/11/2024).
Laporan tersebut disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa, 5 November 2024, pukul 14:00 WIB dan diterima langsung oleh sekretariat Bawaslu setempat.
Spanduk yang memicu kontroversi tersebut ditemukan oleh Tim Pemenangan Beramal Korwil Belitung pada Jumat, 1 November 2024, di kawasan Tanjung Binga dan Tanjung Tinggi.
Pemasangan spanduk ini dianggap melanggar etika kampanye yang telah disepakati dalam Deklarasi Damai antara pasangan calon, partai politik, KPU, Bawaslu, Forkopimda, dan pihak terkait lainnya.
Dalam laporan resminya, Muhammad Irham mengungkapkan keprihatinannya terhadap tindakan tersebut, yang menurutnya bertentangan dengan semangat damai dan fair play dalam Pilgub Bangka Belitung.
“Kami sudah menyampaikan laporan ini secara resmi kepada pihak Bawaslu. Perbuatan ini jelas mencederai Deklarasi Damai yang sudah kami tandatangani bersama-sama dengan paslon lain, partai politik, KPU, Bawaslu, Forkopimda, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Irham saat ditemui di Bawaslu Babel.
Irham menambahkan bahwa laporan ini juga bertujuan untuk memberikan pesan yang jelas kepada seluruh pendukung pasangan Erzaldi – Yuri Kemal agar tetap tenang dan berfokus pada kampanye yang beretika.
“Kami tetap menggunakan kampanye yang sopan, santun, dan tidak menebar fitnah. Kami ingin mengingatkan bahwa segala bentuk provokasi seperti ini tidak akan menggoyahkan kami untuk terus berjuang secara positif,” tegasnya.
Terkait dengan isi spanduk yang bermuatan propaganda provokatif, Irham dengan tegas membantah adanya tuduhan yang diarahkan kepada pasangan calon yang diusungnya.
“Kami ingin menegaskan bahwa hubungan antara Erzaldi dan Yuri sangat baik, bahkan semakin kompak dalam upaya memenangkan Pilgub Bangka Belitung. Tudingan yang ada dalam spanduk tersebut adalah tidak benar dan tidak berdasar,” jelasnya.
Tim Pemenangan Paslon Erzaldi – Yuri Kemal juga mengutuk keras tindakan yang dianggap sebagai bagian dari kampanye hitam atau black campaign.
Mereka menilai bahwa tindakan tersebut dapat merusak kondusifitas pelaksanaan Pilkada dan mencederai prinsip demokrasi yang seharusnya dijalankan dengan jujur dan adil.
“Kami mengutuk keras tindakan seperti ini, yang jelas-jelas merusak suasana damai dan dapat menciptakan ketegangan di masyarakat. Kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Irham.
Laporan ini juga menjadi bukti komitmen tim pemenangan untuk menjaga integritas proses pemilu dan memastikan bahwa seluruh tahapan Pilgub Bangka Belitung berjalan dengan fair dan sesuai aturan.
Tim pemenangan pasangan Erzaldi – Yuri Kemal berharap agar pelanggaran kampanye semacam ini tidak terulang lagi dan seluruh peserta Pilkada dapat menjaga etika dan aturan yang telah disepakati bersama. (Mung Harsanto/KBO Babel)