Foto : Ketua Topan RI DPW Babel, M Zen. (ist)
BANGKA,Babeltoday.com – Alur Muara Air Kantung Sungailiat, Kabupaten Bangka kini semakin dangkal dan tak bisa lagi dilewati oleh perahu nelayan setempat. Hal ini bukanlah peristiwa baru namun keadaan ini sudah dikeluhkan oleh masyarakat nelayan setempat sejak lama namun hingga hari ini pemerintah daerah belum mampu mengatasi serta memberikan solusi bagi masyarakat nelayan setempat.
Kondisi ini pun mendapat perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Bangka Belitung (Topan RI DPW Babel).
Muhamad Zen selaku Ketua LSM TOPAN RI DPW Babel melalui pres rilis yang disampaikanya, Selasa (28/6/2022) malam ke media ini mengatakan jika pasca dicabutnya perizinan PT Pulomas Sentosa oleh pihak Pemprov Babel terkait pengerjaan normalisasi alur muara Air Kantung Sungailiat sangatlah tidak bijak, sebaliknya pihak Pemprov terkesan ‘tutup mata’ terhadap PT Anugerah Pasir Berkah (APB) bekerja sama dengan Inkopal dan Primkopal Babel diduga cuma fokus melakukan penambangan pasir di kawasan alur muara setempat meski berdalih normalisasi.
“Meski tujuan perusahaan itu (PT APB — red) berdalih melanjutkan pengerjaan normalisasi alur muara Air Kantung Sungailiat namun sebaliknya kini kondisi alur lebih parah lagi keadaannya dari sebelumnya,” ungkap Zen.
Kendati pun saat itu PT Pulomas Sentosa dianggap belumlah maksimal dalam melakukan normalisasi alur muara setempat dengan cara melakukan pendalaman alur namun kini keadaannya justru malah tambah parah, bahkan dinilainya kuat dugaan jika yang dilakukan oleh pihak PT APB bukanlah kegiatan normalisasi alur muara setempat.
“Tapi lebih kepada adanya dugaan kegiatan penambangan pasir secara ilegal,” sebut ketua LSM Topan RI DPW Babel ini.
Oleh karenanya Zen mendesak pihak perusahaan tersebut (APB) agar berhentilah membodohi masyarakat, dikatakanya apa yang terjadi hari ini patut diduganya bukanlah kegiatan normalisasi alur muara tapi sebaliknya kuat dugaan jika aktifitas yang dikerjakan oleh PT APB melakukan giat penambangan ilegal.
Zen menambahkan, pemerintah daerah atau Pemprov Babel harus bertanggung jawab pasca dicabutnya perizinan PT Pulomas Sentosa meski dianggap belum maksimal dalam kegiatan normalisasi alur muara Air Kantung Sungailiat namun sebaiknya saat ini ada pihak lain yang melaksanakan pengerjaan normalisasi alur muara Air Kantung diduganya tanpa mengantongi perijinan lengkap hingga kini faktanya jauh lebih parah dari keadaan sebelumnya.
Topan RI DPW Babel menilai bahwa tidak ada keseriusan dari pemerintah daerah baik Pemprov Babel maupun dari Pemda kabupaten Bangka terkait solusi mengatasi kondisi semakin dangkalnya alur Muara Air Kantung Sungailiat tersebut.
“Hal ini terlihat dengan tidak adanya Action nyata yang dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi Babel maupun Pemda kabupaten Bangka atas permasalahan alur muara Air Kantung Sungailiat,” sebut Zen.
Bahkan secara tegas Ketua Topan RI DPW Babel ini mengatakan, Pemprov Babel dan Pemda kabupaten Bangka dengan sengaja telah melakukan pembiaran terhadap persoalan semakin dangkalnya alur Muara Air Kantung Sungailiat.
“Entah ada kepentingan apa di balik cueknya pihak pemerintah daerah terhadap permasalahan ini,” singgung Zen.
Wajar saja menurut Zen jika pihaknya menduga ada kepentingan tertentu di balik acuhnya pemerintah daerah atas permasalahan alur muara Air Kantung Sungailiat.
“Jika tidak ada kepentingan tertentu coba buktikan keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat nelayan Air Kantung Sungailiat dengan langkah yang nyata, lakukan pemantauan terhadap kegiatan normalisasi alur Muara Air Kantung Sungailiat,” tegasnya.
Begitu pula agar terus lakukan pemantauan progres kegiatan tersebut hari demi harinya dan sampaikan ke publik langkah apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Bangka untuk mendapatkan solusi dari permasalahan ini.
Kalau saja Pemprov Babel berani mencabut izin operasi PT Polumas Sentosa lantaran dianggap belum maksimal dalam melakukan normalisasi alur muara Air Kantung kenapa hal ini juga tidak dilakukan kepada perusahaan yang saat ini diberikan kesempatan untuk melakukan perubahan terhadap dangkalnya alur muara Air Kantung Sungailiat.
“Pertanyaannya apakah pemprov Babel berani mencabut izin operasi PT APB yang kita ketahui bersama bahwa perusahaan ini bekerjasama dengan Koperasi Angkatan Laut Lanal Babel,” sindir Zen lagi. (Red)