BABELTODAY.COM, PANGKALPINANG – Sebanyak 25 advokat dari Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD-KAI) Bangka Belitung diambil sumpahnya dalam Sidang Terbuka yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi, H. Suwidya, S.H., LL.M, dan disaksikan oleh dua Hakim Tinggi, yaitu Bapak Mulyadi, S.H., M.H. serta ibu Judika Martine Hutagalung, S.H., M.H. Kamis, (26/09/2024).
Prosesi pengambilan sumpah ini merupakan langkah penting dalam memperkuat profesi advokat di Bangka Belitung. Sebelum pengambilan sumpah, para advokat yang dilantik telah melalui berbagai tahapan yang diatur dalam Undang-Undang Advokat, termasuk Diklat Khusus, Ujian Kompetensi, serta masa magang.
Ketua DPD-KAI Bangka Belitung, DR. Manurung, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengambilan sumpah ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan karir para advokat muda tersebut.
“Hari ini, Kamis (26/9) pagi pukul 9.00 WIB, dilaksanakan sidang terbuka untuk 25 Advokat. Kami sangat optimis bahwa mereka akan menjadi ujung tombak penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Bangka Belitung,” ujarnya.
Lebih lanjut, DR. Manurung juga menekankan pentingnya profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas sebagai advokat. DPD-KAI Bangka Belitung berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pembinaan kepada para advokatnya, terutama dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.
“Kami akan terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu membayar jasa advokat,” tambahnya.
Selain prosesi pengambilan sumpah, acara ini juga diisi dengan sosialisasi terkait Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Gugatan Sederhana.
Sosialisasi ini melibatkan berbagai instansi terkait dan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para advokat mengenai tata cara penyelesaian sengketa yang sederhana namun tetap adil.
Pengambilan sumpah ini memberikan legitimasi kepada para advokat untuk dapat beracara di pengadilan, serta memperkuat komitmen mereka dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas. DR. Manurung berharap kehadiran advokat-advokat baru ini dapat membawa perubahan yang signifikan dalam sistem penegakan hukum di Bangka Belitung.
“Saya optimis bahwa kehadiran para advokat ini akan membawa angin segar bagi dunia hukum di Bangka Belitung, khususnya dalam membantu masyarakat untuk memperoleh keadilan,” tutupnya.
Prosesi ini menandai langkah maju dalam peningkatan kualitas hukum di Bangka Belitung dan merupakan bukti nyata dari komitmen KAI Babel dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan transparan. (Red/*)