BabelToday.com, Jakarta – Mantan Kabais TNI 2011-2013, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, S.T., M.H., menyampaikan pandangannya terkait kasus hukum yang tengah dihadapi mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Dalam keterangannya, Minggu (24/11), ia menekankan pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme penegakan hukum untuk menghindari potensi politisasi kasus ini.
Firli Bahuri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Proses hukum yang berjalan telah melibatkan pemeriksaan 91 saksi dan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen terkait penukaran valuta asing senilai Rp7,4 miliar. Meski demikian, Soleman mencatat bahwa hingga saat ini belum ada informasi untuk publik mengenai bukti konkret yang dapat membantah tuduhan tersebut.
“Proses hukum terhadap Firli harus dilakukan secara terbuka dan adil. Hak Firli untuk membela diri dan menghadirkan bukti yang meringankan posisinya harus dihormati,” ujar Soleman. Ia mengingatkan bahwa prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi sampai pengadilan memberikan putusan akhir.
Ketika ditanya soal potensi adanya politisasi dalam kasus ini, Soleman menilai bahwa analisis yang cermat diperlukan untuk menilai hal tersebut. Mengingat posisi strategis Firli sebagai Ketua KPK, munculnya spekulasi politik dinilai sebagai hal yang wajar. Namun, Soleman menegaskan bahwa tanpa adanya bukti konkret mengenai intervensi politik, klaim politisasi sulit untuk dibuktikan. “Kepastian bahwa proses ini bebas dari tekanan politik sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Soleman juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh aparat penegak hukum, termasuk gelar perkara yang mendasari penetapan Firli sebagai tersangka. Namun, ia mengingatkan bahwa objektivitas dan transparansi pengadilan menjadi kunci untuk memastikan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.
“Proses hukum yang berjalan harus memastikan bahwa semua pihak diperlakukan setara di depan hukum. Jika ini dijalankan dengan benar, integritas lembaga penegak hukum akan tetap terjaga,” pungkasnya.
Dengan perhatian publik yang besar terhadap kasus ini, Soleman berharap penyelesaian kasus Firli Bahuri dapat menjadi momentum bagi penegak hukum untuk menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme, transparansi, dan keadilan tanpa intervensi dari pihak manapun. (Red/*)