Foto : Ilustrasi uang suap. (int)
BANGKA,Babeltoday.com – Perkara kasus dugaan ilegal mining (penambangan ilegal) biji timah di kawasan Kolong Buntu, Lingkungan Nangnung, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka sampai saat ini dikabarkan terus bergulir proses penanganan hukumnya oleh penyidik Direktorat Polisi Perairan & Udara (Dit Polairud) Polda Kep Bangka Belitung (Babel).
Kegiatan tambang ilegal di Kolong Buntu ini pun menyeret belasan oknum warga kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 13 orang tersangka dalam kasus tambang ilegal ini 4 orang diantaranya Agus Riyadi (ketua RT 02 Nangnung), Febi, dan Firada termasuk Mitro.
Foto : Belasan penambang ilegal saat diamankan tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kep Babel beberapa waktu lalu menjelang lebaran Idul Fitri 2024. (KBO Babel)
Agus Riyadi CS ini pun disebut-sebut selaku koordinator tambang ilegal di Kolong Buntu kini mereka mesti mendekam di sel tahanan Mako Dit Polairud Kep Babel guna menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut oleh tim penyidik Dit Polairud Kep Babel.
* Nama Petinggi APH Diduga Turut Terima Setoran Koordinasi
Hasil investigasi tim investigasi Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) di lapangan serta keterangan sejumlah narasumber lainnya menyebutkan jika dalam pusara tambang ilegal di kawasan Kolong Buntu Sungailiat ini tersiar pula ‘kabar miring’ jika dari kegiatan tambang ilegal ini pun sempat menyeret sejumlah nama-nama oknum pejabat atau perwira asal institusi aparat penegak hukum ( APH) di lingkungan Polres Bangka diduga menerima sejumlah uang jatah ‘koordinasi’.
Kabar miring ini pun sempat pula terendus oleh tim investigasi KBO Babel yang menyebutkan pula jika sejumlah oknum pejabat yang berdinas di instusi APH lainnya di wilayah Kabupaten Bangka diduga sempat menerima setoran dana koordinasi.
Hasil penelusuran tim investigasi KBO Babel pun mendapatkan pula informasi tambahan lainnya yakni ada oknum pejabat asal institusi APH lainnya dikabarkan turut pula menerima uang koordinasi dari kegiatan tambang ilegal di Kolong Buntu.
“Nah kalau oknum pejabat di intansi Satpol PP Bangka inisial Dd sempat juga diberi setoran uang koordinasi dari kegiatan tambang ilegal Kolong Buntu,” ungkap sumber yang minta dirahasiakan identitas dirinya.
Terkait isu tak sedap ini tim investigasi KBO Babel pun mencoba mengkonfirmasi Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka melalui pesan singkat atau Whats App (WA), Rabu (24/4/2024) malam terkait kabar atau isu yang menyebutkan jika di lingkungan institusinya tersiar kabar miring soal oknum perwira diduga menerima sejumlah uang setoran koordinasi dari panitia tambang ilegal Kolong Buntu, Sungailiat.
Namun sayangnya Toni Sarjaka belumlah merespon konfirmasi yang disampaikan tim investigasi KBO Babel meski diketahui pesan WA terkirim.
Sementara Kasat Pol PP Bangka dikonfirmasi terkait kabar yang menyebutkan jika seorang oknum anggotanya berinisial Dd diduga sempat menerima jatah uang koordinasi dari oknum panitia tambang Kolong Buntu Sungailiat, Toni Miharza malah mengaku jika dirinya sama sekali tak mengetahuinya.
Sebaliknya Toni Miharza menegaskan jika dirinya akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggotanya (Dd) jika memang terbukti menerima ‘uang haram’ dari kegiatan tambang ilegal di Kolong Buntu Sungailiat.
“Akan kita tindak sesuai peraturan berlaku,” ujar Toni Miharza dalam pesan WA diterima tim KBO Babel, Rabu (24/4/2024) sore.
Informasi lainnya pun menyebutkan dari hasil kegiatan tambang ilegal di Kolong Buntu pun dikabarkan yakni berupa sejumlah senilai Rp 40-an juta telah disalurkan untuk kepentingan rehab tiga tempat ibadah (masjid) di lingkungan sekitar lokasi tambang Kolong Buntu.
Uang sejumlah tersebut dikabarkan dikumpulkan oleh panitia tambang, selanjutnya salah seorang oknum panitia tambang lainnya berinisial AA justru menyerahkan kepada para perwakilan pengurus masjid setempat.
Namun sejumlah uang tersebut diduga kini turut diiamankan pihak Dit Polairud Polda Kep Babel pasca sejumlah pengurus masjid menjalani pemeriksaan di Mako Dit Polairud Polda Kep Babel di kawasan Pangkal Balam, Pangkalpinang baru-baru ini. (KBO Babel/tim)