BABELTODAY.COM, Belitung Timur – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur Dr. Rita Susanti memimpin rapat koordinasi proyek aksi perubahan Sisanti Jajak Gede di aula Kejari Beltim, Senin (24/6).
Proyek aksi perubahan Sisanti Jajak Gede yang digagas Kajari Beltim ini merupakan Sistem Informasi Pengawasan Kejari Belitung Timur Jaksa Jaga Akuntabilitas dan Transparansi Kinerja Dana Desa. Selasa (25/6/2024).
Ditegaskan Kajari Rita Susanti, sebagai upaya pencegahan timbulnya penyimpangan-penyimpangan dan kerugian negara maka diperlukan pengembangan aplikasi yang dapat dijadikan sebagai media untuk pelaporan, pengawasan dan meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan Pemerintah Daerah.
“Kita menginginkan di Beltim ini ada inovasi perubahan melalui aplikasi Sisanti Jajak Gede. Ini untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa,” tegas Kajari Rita Susanti.
Rita berharap adanya proyek aksi perubahan Sisanti Jajak Gede ini, pemerintah desa di Beltim akan semakin mengarah pada terwujudnya desa yang semakin sejahtera.
Kepala Seksi Intel Kejari Beltim Yoyok Junaidi menambahkan ada beberapa latarbelakang munculnya sistem ini.
“Latar belakang munculnya sistem ini karena belum adanya aplikasi yang mewadahi Desa untuk melakukan pelaporan yang akuntable, transparan dan efisien, masih banyak terdapat penyimpangan terhadap penggunaan dana desa dan tidak adanya wadah masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan dana desa,” kata Yoyok Junaidi.
Dalam rakor itu, hadir juga Bupati Beltim Burhanudin, Wabup Beltim Khairil Anwar, para kasi Kejari Beltim dan para jaksa, Kepala Inspektorat Haryanto, Sekdin Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Beltim Partono serta para kades.
Bupati Beltim Burhanudin mengapresiasi dan menyambut baik adanya aplikasi proyek aksi perubahan Kajari Beltim untuk kebaikan Kabupaten Beltim
“Atas nama pemda, kami mendukung program proyek perubahan Bu Kajari Beltim yakni Sisanti Jajak Gede. Kami mengapresiasi proyek perubahan ini dan akan mengintegrasikan guna mewujudkan pemerintahan yang baik dari tingkat kabupaten hingga desa. Aplikasi ini bukan untuk membuat ketakutan bagi Pemkab Beltim dan pemerintahan desa tapi menata menyatuan visi dan mensinergikan untuk menjalankan pemerintahan yang baik dengan menyelamatkan keuangan desa dan pemda,” kata Burhanudin dalam rakor tersebut. (Okta/KBO Babel).