Soal Tambak Udang Diduga Cemari Kebun Warga, Bujang Ngadu Ke Staf Khusus Gubernur & Gakkum KLHK

0 494

Foto : Bujang saat mengadukan kejadian yang dialaminya di hadapan petugas Dit Gakkum KLHK. (Ryan)

PANGKALPINANG,BabelToday.com – Yusliadi alias Bujang (56) warga Koba, Kabupaten Bangka Tengah akhirnya, Senin (14/6/2021) mengadu ke staf gubernur Bangka Belitung (Babel), Ely Rebuin terkait permasalahan sejumlah tanaman pohon kelapa sawit di kebun miliknya pribadi rusak diduganya akibat dampak dari keberadaan usaha tambak udang di kawasan pantai Tanjung Langka, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Di hadapan staf khusus gubernur Babel, Ely Rebuin sekaligus di hadapan wartawan, Bujanf mengaku jika permasalahan usaha tambak udang yang bersebelahan dengan lokasi kebun sawit miliknya itu diduga berdampak pencemaran lingkungan sesungguhnya telah terjadi sejak tahun 2019 lalu dan kejadian serupa pun kembali terjadi di tahun 2020.

“Sebelumnya pernah ada kejadian kolam tambak udang itu mengalami kebocoran hingga mengenai are kebun saya. Dampaknya sebagian tanaman pohon sawit saya pun mengalami kerusakan,” ungkap Bujang saat menggelar konferensi pers di hadapan wartawan dari berbagai media, Senin (14/6/2021) siang di salah satu warung kopi di Kota Pangkalpinang.

Meski bergitu sejumlah tanaman sawit di kebunnya yang mengalami kerusakan akibat kebocoran kolam tambak udang dekat lokasi kebun sawitnya namun Bujang mengaku pihak pengelola pertama usaha tambak udang saat itu justru bertanggung jawab atas kejadian saat itu hingga menggantikan kerugian materi yang dialaminya saat itu.

Lanjutnya, seiring berjalan waktu atau pada tahun 2020 kejadian serupa pun tanpa disangkanya justru kembali terjadi sebagaimana menurut pengakuan Bujang siang itu di hadapan staf khusus gubernur Babel dan wartawan kejadian akhir-,akhir ini ia menduga jika saat ini sejumlah tanaman pohon kelapa sawit di area kebunnya kini mengalami kerusakan akibat dampak dari usaha tambak udang yang kini dikelola oleh CV Tanjung Langka Tri Anugerah terlalu dekat dengan lokasi kebun sawitnya.

“Saya menduga adanya penguapan air asin yang berasal dari kolam tambak udang itu yang dihembus angin laut hingga masuk ke area kebun sawit milik saya. Apalagi saat musim barat angin jelas membawa uapan air yang berasal dari kolam-kolam tambak udang milik CV Tanjung Langka Tri Anugerah,” ungkapnya.

Di hadapan wartawan Bujang pun mengaku jika sebelum kasus ini terpublikasi di media massa online ia sendiri sebelumnya sempat menyampaikan keluhannya langsung ke pihak pengelola usaha tambak udang dikelola oleh perusahaan tersebut (CV Tanjung Langka Tri Anugerah) di kawasan pantai Tanjung Langka, Koba.

Namun upaya negoisasi dengan pihak pengelola usaha tambak udang tersebut menurut Bujang saat itu justru tak membuahkan hasil yang memuaskan baginya. Saat negoisasi Bujang menuntut kerugian materi lantaran sejumlah tanaman pohon sawit miliknya rusak yang diduga dampak dari usaha tambak udang tersebut yang berjarak sangat dekat yakni hanya sekitar 20 meter dari lokasi kebun sawitnya.

“Sempat saya ditawarkan bantuan pupuk untuk tanaman pohon sawit namun saya menolak. Selanjutnya saya minta agar pihak pengelola tambak udang itu mengganti kerugian senilai Rp 7 juta dengan pola pembayaran dibayar setiap kali petik buah sawit. Namun sampai saat ini belum juga ada respon dari pihak pengelola tambak itu,” sesalnya.

Meski begitu Bujang aendiri berharap agar permasalahan yang dialami dapat segera teratasi hingga ia tak lagi merasa jadi korban atas keberadaan usaha tambak udang yang dikelola oleh CV Tanjung Langka Tri Anugerah.

Sementara dalam kesempatan itu, staf gubernur Babel Ely Rebuin mengatakan dirinya sengaja ingin mendengarkan keluhan masyarakat terkait usaha tambak udang yang diduga berdampak terhadap lingkungan.

“Sebagai staf khusus gubernur Bangka Belitung saya harus mendengarkan keluhan masyarakat sebagaimana hal ini kan sesuai dengan bidang saya yakni persoalan lingkungan hidup,” kata Ely Rebuin di hadapan wartawan siang itu.

Ia sendiri tak memungkiri jika pesatnya pertumbuhan atau perkembangan ekonomi masyarakat tak terlepas pula adanya dampak negatif yang terjadi terhadap masyarakat, baik itu dampak dari bidang pertambangan, perkebunan maupun pembangunan pada sektor atau bidang lainnya.

“Maksud saya begini dengan adanya laporan seperti ini saya ingin mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab terjadinya seperti ini. Sebab saya sendiri sempat menerima laporan kasus tambak-tambak udang di lokasi lainnya seperti kasus tambak udang di kawasan pantai Rebo Sungailiat dan menurut laporan warga setempat ada kejadian hewan peliharaan warga seperti ternak ayam mereka mati,” ungkapnya.

Namun dirinya pun tak memungkiri pula jika adanya usaha tambak udang di sejumlah daerah di Babel ini justru memberikan dampak positif pula bagi masyarakat di daerah antara lain memberikan peluang kesempatan kerja bagi masyarakat setempat termasuk pendapatan bagi daerah.

“Jadi persoalan ini menurut saya sangat dilematis. Meski begitu permasalahan dampak tambak udang yang menyangkut dampak terhadap masyarakat akan saya laporkan kepada pak Gubernur Babel,” tegas Ely.

Ely sendiri berharap dari kejadian yang dialami oleh masyarakat terkait dampak lingkungan adanya keberadaan usaha tambak udang di sejumlah daerah di provinsi Babel ini diharapkanya perlu duduk satu meja antara pihak-pihak terkait termasuk pemerintah daerah setempat guna mencari solusi terkait persoalan tambak udang di daerah guna menyikapi kerusakan lingkungan.

“Saya yakin pak Gubernur kita (Erzaldi Rosman — red) lebih agresif dalam menggawangi terkait kejadian kerusakan lingkungan hidup di daerah kita ini. Namun perlu saya tegaskan kita bukan untuk mencari musuh dalam hal ini namun kita mencari solusi untuk kepentingan bersama dan yang terpenting jangan merugikan masyarakat,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, usai menggelar konferensi pers siang itu pula Bujang pun mendatangi kantor Pos Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLKH), Direktorat Penegakan Hukum, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum, Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Seksi Wilayah III Palembang.

Saat tiba di kantor Pos KLHK, Dit Gakkum setempat, Bujang disambut langsung Komandan Pos KLHK Dit Gakkum, Syaiful didampingi dua orang stafnya.

Dalam kesempatan itu Bujang mengadukan perihal kejadian terhadap kebun sawit miliknya di kawasan Pantai Tanjung Langka, Koba Bangka Tengah kini rusak akibat diduganya dampak dari usaha tambak udang milik CV Tanjung Langka Tri Anugerah di hadapan petugas KLHK Dit Gakkum.

“Kami wajib menerima pengaduan masyarakat karena ini sesuai dengan peraturan dan undang-undang serta sesuai tupoksi kami,” tegas Syaiful di hadapan Bujang.

Sebagaimana berita yang pernah dilansir oleh media ini sebelumnya jika pihak pengelola tambak udang di kawasan pantai Tanjung Langka, Koba itu Sudiarto alias Sudi melalui kuasa hukumnya, Syahrial tak menyangkal jika kerusakan tanaman sawit milik Yus alias Bujang mengalami kerusakan akibat dampak dari usaha tambak udang yang dikelola pihak CV Tanjung Langka Tri Anugerah.

Meski begitu pihaknya tetap merespon soal keluhan dari seorang warga, Yusliadi alias Bujang selaku pemilik kebun sawit. Hanya saja menurutnya persoalan keluhan warga itu saat ini masih dalam proses penyelesaian pihaknya. (tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.