Babeltoday.com, Pangkalpinang (27/8/2025) – Menjelang sidang lanjutan gugatan Edi Irawan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang terhadap Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tim kuasa hukum yang dipimpin Bujang Musa bersama Apri Anggara dan Ari Aditia Pangestu menegaskan kesiapan penuh menghadapi jalannya sidang pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Dalam persiapan terakhir, Apri Anggara mengungkapkan bahwa tim hukum telah menyiapkan kurang lebih sekitar 200 pertanyaan yang kompeten untuk diajukan di hadapan majelis hakim. Pertanyaan itu, menurutnya, disusun dengan detail untuk menggali kelemahan pemerintah provinsi dalam memberikan keterangan, sekaligus membuktikan adanya ketidakkonsistenan birokrasi dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi.
“Ada sekitar 200 pertanyaan yang sudah kami siapkan. Pertanyaan ini tidak sembarangan, semuanya dirancang kompeten agar pemerintah tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan administratif. Kalau memang ada dasar hukum, biar diuji di hadapan majelis hakim,” tegas Apri Anggara.
Sidang PTUN kali ini juga akan menghadirkan Majelis Komisioner Komisi Informasi Babel, yang sebelumnya mengadili sengketa informasi di tahap awal. Kehadiran mereka dinilai penting untuk memperkuat duduk perkara, sekaligus memberikan gambaran utuh tentang alasan putusan sebelumnya.
“Hadirnya Majelis Komisi Informasi akan membuat sidang lebih terang, karena mereka sudah memutus sebagian gugatan yang memenangkan Edi Irawan di tahap awal, yakni mewajibkan pemerintah membuka data AHS meski hanya memberikan HSBU dalam bentuk PDF,” ujar Ari Aditia Pangestu.
Sementara itu, Bujang Musa menekankan harapan agar majelis hakim PTUN benar-benar menjatuhkan putusan yang adil. “Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta hukum yang jelas. Gugatan Edi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk hak publik,” katanya.
Bagi Edi, sidang di PTUN adalah lanjutan dari perjuangannya menuntut hak konstitusional warga negara. Ia menilai, keputusan PTUN nanti akan menjadi ujian besar bagi transparansi di Bangka Belitung. “Ini bukan sekadar data, ini soal akuntabilitas pemerintah. Apakah mereka siap terbuka atau terus menutup diri, publik akan menilai dari putusan ini,” ujarnya.
Dengan strategi ratusan pertanyaan kompeten yang dipimpin tim kuasa hukum, hadirnya Majelis Komisi Informasi, serta keyakinan penuh pada dasar hukum, sidang PTUN Pangkalpinang besok diprediksi akan menjadi panggung penting dalam sejarah keterbukaan informasi di Bangka Belitung. (Red/*)