DPRD Babel Turun ke Lapangan, Akses Kebun Warga Desa Nangka Akhirnya Dibuka PT BPP

Sengketa Akses Kebun Tuntas: DPRD Babel Fasilitasi Kesepakatan Warga dan PT Bukit Palma Prima

0 0

BABELTODAY.COM, BANGKA SELATAN – Senyum lega warga Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, akhirnya kembali merekah setelah akses jalan menuju kawasan perkebunan mereka yang sempat tertutup selama bertahun-tahun resmi dibuka kembali. Senin (15/6/2026)

Kepastian itu terjadi setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turun langsung ke lapangan dan memfasilitasi penyelesaian konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bukit Palma Prima (BPP), Jumat (12/6/2026).

Rombongan DPRD Babel dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Didit Srigusjaya bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Mereka mendatangi lokasi perusahaan setelah menerima berbagai laporan serta keluhan masyarakat terkait penutupan akses jalan sepanjang kurang lebih 600 meter yang selama lebih dari satu dekade menjadi jalur utama warga menuju kebun.

Jalan tersebut diketahui memiliki peran penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya untuk mengangkut hasil perkebunan seperti sawit, karet, dan komoditas lainnya. Penutupan akses tersebut sempat membuat warga kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama dalam proses distribusi hasil panen.

Dalam pertemuan di lokasi, DPRD Babel melakukan dialog terbuka dengan pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan untuk menyalahkan salah satu pihak, melainkan mencari solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak.

“Kami datang langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan mendengarkan semua pihak. Pada prinsipnya masyarakat tidak menolak keberadaan perusahaan, tetapi mereka meminta akses jalan menuju kebun dibuka kembali,” ujar Didit.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan PT Bukit Palma Prima selama ini telah memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah, termasuk penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi lokal. Namun demikian, hak masyarakat atas akses jalan juga harus tetap diperhatikan agar tidak menghambat kegiatan ekonomi warga.

Proses mediasi berlangsung cukup intensif dengan melibatkan diskusi antara DPRD, pihak perusahaan, serta perwakilan warga. Setelah melalui berbagai pertimbangan dan dialog, PT Bukit Palma Prima akhirnya menyetujui untuk membuka kembali akses jalan yang sebelumnya ditutup.

Kesepakatan tersebut langsung disambut antusias oleh warga yang sejak pagi mengikuti jalannya proses mediasi di lokasi. Banyak warga mengaku lega karena akses utama menuju kebun mereka kini kembali dapat digunakan seperti semula.

“Alhamdulillah hari ini ada solusi. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat menuju kebun kembali dibuka,” kata Didit.

(Mung Harsanto/Babel Today)

Leave A Reply

Your email address will not be published.