ALMASTER Babel Siap Turunkan 300 Massa ke DPRD: Soroti Kawasan Hutan, Tambang Rakyat, Tata Niaga Timah hingga UU Perampasan Aset

0 6

PANGKALPINANG, SELASA 1 SEPTEMBER 2026 — Lebih dari 300 orang dijadwalkan turun ke jalan di Kota Pangkalpinang pada Kamis, 10 September 2026.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdzolimi (ALMASTER) Bangka Belitung tersebut akan menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Aksi damai itu dijadwalkan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pemberitahuan aksi telah disampaikan ALMASTER Babel kepada Kapolresta Pangkalpinang melalui surat Nomor 014/ALMASTER-BABEL/IX/2026 tertanggal 1 September 2026.

Tema yang diusung dalam aksi tersebut cukup tegas:

«“DISKRESI EKONOMI DI SEKTOR HUTAN, TAMBANG RAKYAT DAN HUKUM.”»

ALMASTER Babel membawa sejumlah persoalan yang mereka nilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya menyangkut status kawasan hutan, pertambangan rakyat, tata niaga timah serta kepastian hukum.

Soroti Kawasan Hutan di Bangka Tengah

Salah satu persoalan yang akan disuarakan ALMASTER berkaitan dengan kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah.

ALMASTER meminta adanya pelepasan dan penghapusan kawasan hutan yang bersinggungan dengan lahan masyarakat.

Mereka juga mendesak pemerintah dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap status kawasan tersebut serta memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat terhadap lahan dan sumber daya ekonomi yang berada di dalamnya.

Menurut ALMASTER, kejelasan status kawasan menjadi penting agar masyarakat tidak terus berada dalam situasi ketidakpastian hukum.

Satlap Tricakti dan Satgas PKH Diminta Dievaluasi

Sorotan berikutnya diarahkan kepada Satlap Tricakti dan Satgas PKH.

ALMASTER meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tugas dan fungsi, dasar hukum serta batas kewenangan kedua satuan tersebut.

Termasuk prosedur tindakan terhadap masyarakat serta persoalan pengamanan alat berat yang berada di rumah maupun lingkungan masyarakat.

ALMASTER menilai tindakan di lapangan harus memiliki dasar hukum serta batas kewenangan yang jelas. Hal itu dinilai penting untuk mencegah munculnya keresahan dan dugaan perlakuan yang tidak adil terhadap masyarakat.

Tata Niaga Timah PT Timah Diminta Transparan

Isu timah menjadi salah satu perhatian utama dalam aksi tersebut.

ALMASTER meminta PT Timah Tbk membuka transparansi terkait sejumlah informasi yang sebelumnya telah mereka minta.

Informasi tersebut meliputi mitra binaan, asal bijih timah, mekanisme pengumpulan dan pengiriman bijih hingga tata niaga komoditas timah.

ALMASTER juga mempertanyakan penggunaan narasi “penyelundupan Belitung-Bangka atau sebaliknya” yang menurut mereka tidak semestinya digeneralisasi tanpa dasar dan bukti yang jelas.

Menurut ALMASTER, narasi tersebut berpotensi berdampak terhadap aktivitas usaha, mata pencaharian serta hubungan ekonomi masyarakat di Bangka Belitung.

Mereka juga menyoroti munculnya persepsi mengenai monopoli dan ketidakadilan dalam tata niaga timah.

Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan maupun ketidakpastian bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan ekonominya dari sektor tersebut.

Minta Kejelasan UU Perampasan Aset

Persoalan hukum juga menjadi bagian penting dari aspirasi ALMASTER.

Mereka meminta DPRD Babel dan Forkopimda meneruskan aspirasi masyarakat kepada DPR RI untuk memperoleh kejelasan mengenai substansi dan penerapan Undang-Undang Perampasan Aset, khususnya apabila dikaitkan dengan aktivitas pertambangan rakyat.

ALMASTER menilai kejelasan aturan sangat diperlukan agar masyarakat memahami batas-batas hukum dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan tidak menghadapi ketidakpastian maupun perlakuan yang mereka anggap diskriminatif.

ALMASTER Pastikan Aksi Berlangsung Damai

Selain menyampaikan aspirasi, ALMASTER Babel juga meminta dukungan pengamanan dari pihak kepolisian selama aksi berlangsung.

Dalam surat pemberitahuan, ALMASTER menyatakan aksi akan dilaksanakan secara damai dan tertib.

Massa juga berkomitmen tidak melakukan tindakan anarkis serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aksi dijadwalkan berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Aspirasi yang dibawa ALMASTER nantinya akan disampaikan langsung kepada DPRD Babel untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Publik kini menanti respons DPRD Babel dan pemerintah daerah terhadap berbagai persoalan yang akan dibawa ratusan massa tersebut.

BabelToday.Com : Mega Lestari

Leave A Reply

Your email address will not be published.