DAS DI SUNGAILIAT DIHANCURKAN TAMBANG TIMAH ILEGAL, APH TUTUP MATA?

0 0

Sungailiat, Sabtu 19/09/2026 – Fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai penampung, penyimpan, dan penyalur air hujan dari hulu ke hilir menuju laut kini terancam punah di Kabupaten Bangka. Bukan karena bencana alam, melainkan karena kerakusan aktivitas tambang pasir timah ilegal yang beroperasi secara terang-terangan.

 

Pantauan tim investigasi di lapangan mengungkap pemandangan miris di kawasan DAS Lingkungan Jalan Laut / Kelurahan Kudai, Kecamatan Sungailiat. Aliran sungai yang seharusnya menjadi urat nadi ekologis itu kini porak-poranda, terkoyak oleh belasan ponton tambang ilegal.

 

Aktivitas haram itu diduga telah berlangsung cukup lama tanpa sentuhan hukum.

Belasan Ponton Rajuk dan Sebu-Sebu Beroperasi

Tim investigasi yang turun langsung ke lokasi berhasil menghimpun informasi dan dokumentasi visual. Di lokasi, ditemukan aktivitas penambangan masif yang masih aktif.

 

“Di situ terdapat sekitar belasan unit ponton rajuk dan sebu-sebu yang sedang bekerja. Dilihat dari kondisi lapangannya aktivitasnya sudah berlangsung cukup lama dan juga dikoordinir oleh dua orang oknum warga, AG warga Lingkungan Jalan Laut Sungailiat dan AL warga Kudai Sungailiat,” ungkap sumber tim investigasi kepada redaksi, Sabtu (19/9).

 

Kerusakan DAS di lokasi tersebut kini dalam kondisi sangat mengkhawatirkan. Lahan di sepanjang sempadan sungai kritis, sedimentasi tak terkendali, dan fungsi hidrologis DAS lumpuh total.

Tiga Pertanyaan Tajam untuk APH

Mirisnya, aktivitas ilegal berskala besar dan terkoordinir ini berjalan mulus seolah kebal hukum. Hal ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat:

 

1. Pembiaran Sistematis? Apakah selama ini Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait tidak mengetahui aktivitas ini? Ataukah ada pembiaran dan tutup mata terhadap penghancuran kawasan lindung DAS?

 

2. Siapa Bekingnya? Siapa aktor kuat di balik oknum AG dan AL, sehingga keduanya dengan leluasa mengkoordinir belasan ponton dan beroperasi terang-terangan di kawasan vital tersebut?

 

3. Kemana Alur Pasir Timah? Kemanakah hasil tambang ilegal dari kawasan DAS itu ditampung dan dijual? Adanya dugaan rantai penadah yang terstruktur.

 

Padahal, DAS memiliki fungsi vital dari hulu, tengah, hingga hilir sebagai pencegah banjir, penyimpan cadangan air, dan penjaga ekosistem. Kehancurannya akan menjadi bom waktu ekologis bagi warga Sungailiat.

 

Ironis, kehancuran itu bukan akibat amukan alam, melainkan akibat keserakahan yang dibiarkan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum AG dan AL, serta pihak Polres Bangka, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka.

 

Redaksi BabelToday.Com masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya kepada semua pihak terkait sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BabelToday.Com : Mega Lestari

Leave A Reply

Your email address will not be published.