Data Desil Dinilai Tak Akurat, DPRD Babel Dorong Pemerintah Pusat Libatkan Desa
Didit Srigusjaya Minta Data Desil Direvisi: Jangan Sampai Warga Salah Terima Bantuan
BABELTODAY.COM, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti akurasi pendataan desil yang menjadi salah satu dasar penetapan program bantuan dan perlindungan sosial bagi masyarakat. Sabtu (19/9/2026)
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Babel dengan melibatkan pemerintah daerah, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), serta pihak terkait lainnya.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan persoalan pendataan desil perlu mendapat perhatian serius karena masih ditemukan data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Menurut Didit, meskipun penentuan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat, data yang digunakan bersumber dari daerah. Dalam penentuan tersebut terdapat 41 variabel yang menjadi dasar pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Jadi ada komponen-komponen lokal yang harus diperhatikan karena situasi kondisi di masing-masing provinsi dan di daerah itu berbeda,” kata Didit di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menilai akurasi penentuan desil saat ini masih belum cukup menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, data tersebut dinilai perlu diperbarui dan direvisi.
Didit menyoroti proses pendataan yang menurutnya belum melibatkan pemerintahan desa secara maksimal. Padahal, pemerintah desa dinilai memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya.
“Namun sebelum data terbaru ini direvisi, kita mengusulkan ini tolong hentikan dulu. Karena jika ini tetap digunakan maka akan timbul polemik baru,” ujarnya.
Ia mencontohkan adanya masyarakat yang tidak memiliki rumah, berusia hampir 70 tahun dan tidak memiliki pekerjaan, tetapi justru masuk dalam desil 7. Sebaliknya, terdapat warga yang memiliki dua mobil dan usaha namun masuk dalam desil 2.
Menurut Didit, kondisi tersebut menjadi keluhan yang disampaikan para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Bangka Belitung.
Ia juga menilai karakteristik tingkat kesejahteraan masyarakat di setiap daerah tidak bisa disamakan. Kondisi ekonomi masyarakat di Bangka Belitung, menurutnya, memiliki karakteristik berbeda dengan wilayah lain, termasuk Pulau Jawa.
“Inilah yang akan dibawa oleh DPRD Babel ke pusat agar daerah bisa diberi ruang juga untuk menentukan itu, sehingga bisa mengurangi permasalahan,” katanya.
DPRD Babel selanjutnya akan berkoordinasi dengan BPS Pusat, Kementerian Sosial, Bappenas, BKPM dan instansi terkait lainnya untuk membahas persoalan tersebut.
Selain itu, DPRD Babel akan meminta Gubernur Bangka Belitung mengirimkan surat kepada pemerintah pusat agar penggunaan data yang bermasalah ditunda sampai proses pembaruan dan verifikasi selesai.
Didit menegaskan persoalan data desil tidak hanya terjadi di Bangka Belitung, tetapi juga menjadi persoalan di sejumlah daerah. Karena itu, DPRD Babel mendorong adanya perbaikan sistem pendataan agar bantuan sosial dapat diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO Babel)