Plasma 20 Persen untuk 8 Desa Bangka Mulai Diukur, DPRD Babel: Jangan Berhenti di Komitmen
DPRD Babel Kawal Plasma 20 Persen untuk 8 Desa di Bangka, Pengukuran Lahan Mulai Dilakukan
BABELTODAY.COM, PANGKALPINANG — Tuntutan masyarakat di delapan desa di Kabupaten Bangka untuk mendapatkan lahan plasma sebesar 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Maras Lestari (GML) mulai menemukan titik terang. Selasa (8/9/2026)
PT GML telah mengakomodir tuntutan tersebut. Saat ini, proses pengukuran lahan untuk menentukan alokasi plasma bagi masing-masing desa mulai dilakukan.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyambut baik perkembangan tersebut. Menurutnya, pengukuran lahan menjadi tahapan penting untuk memastikan luas plasma yang akan diterima masing-masing desa.
“Ada kabar gembira, bahwa tuntutan masalah 8 desa di Bangka terhadap PT GML alhamdulillah sudah diakomodir. Dan hari ini dilakukan pengukuran terhadap plasma 20 persen tersebut,” kata Didit, Selasa (8/9/2026).
Delapan desa yang akan mendapatkan alokasi plasma tersebut yakni Desa Dalil, Kayu Besi, Sempan, Bakam, Mabat, Mangka, Air Duren, dan Bukit Layang.
Didit menjelaskan, setelah proses pengukuran selesai, PT GML bersama perwakilan delapan desa akan menindaklanjuti kesepakatan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU direncanakan berlangsung pada 28 September 2026 di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
“Insyaallah tanggal 28 September 2026 diadakan MoU di kantor gubernur. Artinya sekitar 80 persen tuntutan alhamdulillah sudah mulai terwujud. Tinggal nanti kita tunggu hasil teknis dari pelaksanaannya,” ujar Didit.
Komitmen pemberian plasma 20 persen tersebut sebelumnya telah dituangkan dalam surat Direktur PT GML Wong Tet Look Nomor 01/Juli 2026 tertanggal 10 Juli 2026.
Alokasi plasma tersebut disebut berada di luar program Revitalisasi dan Kredit Ketahanan Sawit Rakyat (KKSR).
Meski komitmen telah disampaikan, DPRD Babel memastikan proses tersebut akan terus dikawal hingga benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Didit menegaskan DPRD tidak ingin persoalan berhenti sebatas kesepakatan tertulis. Pihaknya bahkan berencana memanggil jajaran PT GML dari Malaysia untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan pelaksanaan program plasma tersebut.
“Kita akan panggil pihak PT GML dari Malaysia untuk mempertanyakan progres sudah sejauh mana,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bangka Fery Insani memastikan penyerahan lahan plasma mulai direalisasikan pada tahun ini. Ia menyebut proses tersebut ditargetkan mulai berjalan pada Oktober 2026.
“Intinya sampai hari ini selesai. Oktober sudah mulai. November mudah-mudahan masyarakat sudah bisa menerima plasma dengan fair,” kata Fery.
Fery juga mengingatkan agar pengelolaan plasma melalui koperasi dilakukan secara transparan. Menurutnya, masyarakat harus mengetahui secara jelas biaya yang dikeluarkan, hasil panen yang diperoleh, serta mekanisme pembagian hasil kepada anggota koperasi.
Transparansi tersebut dinilai penting agar program plasma benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa penerima.
Pengurus Koperasi Desa Dalil, Sukar, berharap proses realisasi plasma dapat segera berjalan sesuai rencana. Ia menyebut masyarakat sangat membutuhkan kepastian dan manfaat dari program tersebut.
“Karena masyarakat juga butuh makan,” ucap Sukar.
Dengan dimulainya pengukuran lahan, masyarakat kini menunggu hasil teknis pembagian areal plasma serta realisasi pengelolaannya. DPRD Babel dan Pemerintah Kabupaten Bangka diharapkan terus memastikan komitmen 20 persen tersebut terlaksana secara adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi delapan desa penerima. (Mung Harsanto/Babel Today)