DPRD Babel Mulai Bahas APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026, Gubernur: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat
Ranperda APBD 2026-2027 Diserahkan ke DPRD Babel, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur
BABELTODAY.COM, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pengelolaan anggaran daerah dalam Rapat Paripurna di Air Itam, Pangkalpinang, Senin (31/8/2026).
Dua Ranperda yang disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Penyerahan dua dokumen tersebut menjadi awal bagi DPRD Babel untuk melakukan pembahasan bersama jajaran pemerintah daerah. Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD bersama perangkat daerah akan mencermati struktur pendapatan, belanja, program prioritas hingga kemampuan fiskal daerah sebelum kedua Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Babel Hidayat Arsani menyerahkan dokumen Ranperda secara simbolis kepada Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya. Penyerahan itu disaksikan anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, unsur Forkopimda serta kepala perangkat daerah.
Perubahan APBD 2026 disusun sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Penyesuaian juga dilakukan untuk merespons adanya penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026.
Sementara itu, penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas infrastruktur serta penguatan aktivitas ekonomi masyarakat di Bangka Belitung.
Gubernur Hidayat menegaskan pembahasan anggaran harus dilakukan secara bersama-sama antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, setiap program yang dibiayai APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Seluruh anggaran pada perubahan APBD ini adalah uang rakyat. Oleh karena itu, kita duduk bersama antara dewan dan perangkat daerah untuk memastikan anggaran ini digunakan secara tepat sasaran, tidak mubazir, dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Hidayat.
Ia menekankan, setiap rupiah dalam APBD harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat Babel. Tiga sektor yang menjadi perhatian utama yakni pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur.
Bagi DPRD Babel, penyampaian Ranperda tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan kebijakan fiskal daerah. DPRD memiliki fungsi anggaran untuk memastikan rencana pendapatan dan belanja daerah disusun secara realistis, transparan serta sesuai kebutuhan masyarakat.
Pembahasan juga akan menjadi ruang bagi DPRD untuk mencermati efektivitas penggunaan anggaran, skala prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah dalam membiayai berbagai program pemerintah.
Setelah pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah selesai, kedua Ranperda akan melalui tahapan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah sebelum ditetapkan menjadi Perda.
DPRD Babel dan jajaran kepala perangkat daerah dijadwalkan melakukan pembahasan secara mendalam dan konstruktif agar APBD 2026 dan APBD 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. (Mung Harsanto/Babel Today)