Foto : Wakil Bupati Bangka, Syahbudin saat mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan. (Anugrah)
BANGKA,Babeltoday.com – Wakil Bupati Bangka, Syahbudin memberikan apresiasi terhadap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka memusnakan sejumlah barang bukti (BB) hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Kejari setempat.
“Tindakan pemusnahan ini dapat memberikan efek jera. Selain itu juga untuk kepastian hukum sehingga barang bukti tidak dapat disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Syahbudin saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak kejahatan, Kamis (2/2/2023) di halaman kantor Kejari Bangka.
Dalam kesempatan itu, Syahbudin pun berpesan khususnya kepada masyarakat di Kabupaten Bangka untuk tidak berbuat tindak pelanggaran hukum.
“Saya pesankan warga masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Bangka untuk tidak coba-coba melakukan tindak pidana hukum, dengan disertai oleh barang buktinya. Semoga kita semua dijauhkan dari perbuatan yang melanggar hukum,” harapnya.
Dalam kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka, Futin Helena Laoli SH MH mengatakan jika hal itu merupakan hasil pengungkapan kasus dari 82 perkara umum.
“Dengan rincian narkotika 58 kasus narkoba dengan sabu seberat 3,4 kilogram dan ekstasi 388 butir,” kata Futin.
Lanjutnya, dalam 24 perkara umum lainnya juga dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa senjata api, baju, handphone dan senjata tajam, selang ulir.
“Barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan melalui prosedur hukum yang ada dan sudah dinyatakan memiliki ketentuan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan barang bukti ini,” terangnya.
Diterangkanya kembali, jika barang bukti yang sudah inkrah tersebut atau sudah dieksekusi dengan cara pemusnahan dengan dibakar atau dilarutkan, sehingga tidak bisa digunakan lagi.
“Hal ini pun bertujuan agar dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika, dan juga barang bukti lainnya,” tegasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Pabung Kodim Bangka Letkol Bontor karo-karo, Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat Zulkifli, SH, MH dan Kepala BNNK Kabupaten Bangka.
Selain itu turut pula hadir Kalapas Sungailiat diwakili Kasi Bina Pigiatja Ali Ikhsan, Kapolres Bangka diwakili oleh Kasat Lantas, Iptu Rizka Siti Amalia, S.I.K, para Kasi Kejari Bangka serta pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bangka. (KBO Babel/Anugrah)