Dirut PT RBA Ngaku Investor KIS Basel Perusahaan Singapura, Miris! Lembar MoA Ternyata Tanda Tangan ‘Aspal’

0 727

Foto : Dirut PT RBA, Yanto Purba (paling kiri) saat hadir dalam penandatanganan nota perjanjian kerja sama dengan pihak perusahaan Singapura, di Jakarta. (dok(

PANGKALPINANG,Babeltoday.com – Persoalan kinerja PT Ration Bangka Abadi (RBA) selaku perusahaan pengembang Kawasan Industri Sadai (KIS), di Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) seolah-olah seperti sebuah cerita yang tak berkesudahan alias tak berujung. Sebab, kegiatan mega proyek ini diduga saat ini sarat dengan masalah.

Pasalnya, setelah sebelumnya viral berita miring seputar proyek bernilai triliunan ini mencuat di sejumlah media massa (saring) hingga kini menjadi perhatian publik. Hal ini lantaran dalam pelaksanaan pembangunan mega proyek ini diduga masih terdapat beragam persoalan.

Awal mula terungkapnya masalah lantaran kegiatan pekerjaan proyek di area KIS-Basel namun diduga bermasalah antara lain soal status lahan pada kegiatan proyek pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 dan proyek pembangunan sarana penyediaan air baku (Reservoir Air System) senilai Rp 75,4 M lebih. Dua jenis proyek negara ini namun diduga dibangun di atas lahan masih milik PT RBA atau dalam area KIS-Basel.

Bahkan kini kembali mencuat kabar tak ‘sedap’ jika proses rencana pengembangan KIS-Basel ini diduga bermasalah dalam hal penandatanganan nota perjanjian kerja sama atau Memorandum of Agreement (MoA) antara PT RBA dengan perusahaan pemodal (investor) asal Singapura, Ding Lishen Pte Ltd termasuk perusahaan lainnya. Namun, dalam lembaran MoA yang dibuat dalam versi English-Ibdonesia itu diduga sarat modus bernuansa ‘tipu-tipu’.

Hal ini diketahui dari lembaran atau kopian surat perjanjian kerja sama (MoA) antara PT RBA dengan Ding Lishen Pte Ltd termasuk perusahaana lainnya ini justru kopian MoA ini berhasil diperoleh tim KBO Babel dari narasumber lainnya.

Sebagaimana dalam surat MoA ini pun tercantum nama-nama pimpinan perusahaan yang terikat dalam perjanjian kerja sama, masing-masing yakni PT RBA, Ding Lishen Pte Ltd dan PT Arsimedia Reka Cipta, Selain itu tertera pula PT Prisma Konsulting Enginering termasuk PT Sadai Terminal Internasional Logistix (STIL) berikut sejumlah tanda tangan pimpinan perusahaan pun tercantum.

Menurut sumber, termasuk hasil investigasi yang intens serta telaah kasus mendalam dilakukan oleh tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) di lapangan akhirnya, tim mengindikasikan adanya kejanggalan dalam hal administrasi antara lain jika salah satu tanda tangan pimpinan perusahaan yang tercantum di dalam lembaran MoA tentang pembiayaan pembangunan KIS-Basel ditanda tangani di Jakarta pada tanggal 23 April 2023 lalu namun diduga asli tapi palsu alias ‘Aspal’.

Namun Dirut PT RBA, Yanto Purba dalam paparanya di hadapan Komisi VII DPR-RI saat rapat dengan pendapat (RDP) beberapa bulan waktu lalu di Jakarta ia mengaku jika dalam proses pembangunan KIS-Basel pihaknya telah menggandeng perusahaan asing sebagai investor atau pemodal.

“Untuk investornya sudah ada yakni Ding Lishen. Tapi namanya sengaja belum kita munculkan dalam draft berkas data,” sebut Yanto saat menjawab pertanyaan berulang-ulang yang dilontarkan seorang anggota Komisi VII, Adian Napitupulu terkait persoalan rencana pembangunan KiS-Basel hanya tercantum rencana kerja saja namun tidak mencantumkan pihak-pohak investor mana saja yang berinvestasi di KIS-Basel.

* Pimpinan PT STIL Ngaku Tak Pernah Tanda Tangan MoA

Terkuaknya dugaan pemalsuan tanda tangan salah satu pimpinan perusahaan dalam lembar MoA berawal ketika tim KBO Babel berhasil menghubungi salah satu pihak perusahaa yakni Hangga Oktafandany selaku pimpinan PT Sadai Terminal Internasional Logistix (STIL), Kamis (16)21/2023) siang.

“Apa betul pak Hangga Oktafandany ada keterlibatan kerja sama dengan PT RBA dalam rangkaian mega proyek kawasan industri Sadai (KIS – red) di Basel?,”. tanya tim KBO Babel kepada pimpinan PT STIL (Hangga Oktafandany), di Pangkalpinang, Kamis (16/11/2023) siang seraya tim menunjukan data berupa lembaran kopian data berkas MoU antara PT RBA dengan pihak Ding Lishen Pte Ltd.

Seketika itu, Hangga pun mencoba membaca isi perjanjian kerja sama pada bagian lembaran MoA yang ditunjukan di hadapannya saat itu. Namun alangkah kagetnya Hangga saat itu jika tanda tangan di bagian lembar MoA itu tak disangkanya justru tercantum tanda tangan palsu dan atas nama dirinya selaku pimpinan PT STIIL.

“Wah! ini jelas-jelas bukan tanda tangan asli saya. Namun tanda tangan ini justru dipalsukan dalam lembaran. MoA ini. Seingat saya sama sekali saya sendiri belum pernah menandatangani berkas MoA sebagaimana tertera dalam berkas ini,” bantah Hangga.

“Lantas siapa menurut anda pihak yang nekat menandatangani atas nama anda di lembaran MoA ini jika memang ini bukan anda yang menandatanganinya?,” singgung tim KBO Babel di hadapan Hangga. Namun ia lagi-lagi membantah jika tanda tangan atas nama dirinya tercantum dalam lembaran MoA itu sesungguhnya bukanlah tanda tangan asli miliknya.

“Terus terang saya berani diangkat sumpah terkait tanda tangan yang tercantum atas nama saya selaku pimpinan PT STIIL. Nah ini akan menjadi masalah besar jika tidak segera diklarifikasi oleh pihak-pihak yang telah membuat perjanjian kerja sama ini,” tegas Hangga dengan nada kesal.

Meski begitu, Hangga berencana segera melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait khususnya terhadap PT RBA maupun pimpinan perusahaan lainnya yang telah menandatangani dalam nota MoA terkait rencana pembiayaan guna pembangunan KIS-Basel.

“Terima kasih atas informasinya dan rencananya saya segera akan mengkonfirmasi ke mereka atau para pimpinan yang namanya tercantum di lembar MoA ini,” tegas Hangga.

Sejauh ini tim KBO Babel masih mengkonfirmasi pihak-pihak terkait termasuk Dirut PT RBA, Yanto Purba terkait persoalan surat nota kesepahaman (MoA) tersebut. (KBO Babel/tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.