Foto : Suasana ruang depan PTSP Kejari Bangka. (dok KBO Babel)
BANGKA,Babeltoday.com – Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka gegara tambang timah ilegal di Kolong Buntu, Lingkungan Nangnung, Kecamatan Sungaitliat, Kabupaten Bangka, ketua RT02 Nangnung, Agus akhirnya memenuhi panggilan.
Agus datang ke gedung Kejari Bangka, Selasa (2/4/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB terkait kasus tambang ilega yangl beroperasi di kawasan Kolong Buntu, Nangnung Sungailiat.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bangka, Mirsyahrizal SH membenarkan jika, Selasa (2/4/2024) pagi Agus mendatangi gedung Kejari Bangka.
“Benar. Kita wawancara terkait hal tersebut (tambang ilegal di Kolong Buntu – red),” jawab Rizal melalui pesan Whats App (WA) yang diterima tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel), Selesai (2/4/2024) siang.
Begitu pula Agus pun tak menampik saat dikonfirmasi melalui sambungan nomor ponselnya jika dirinya pagi itu mendatangi gedung Kejari Bangka guna memenuhi panggilan pihak Kejari Bangka.terkait kegiatan tambang ilegal dan pemberian petisi oleh warga.
Selain ketua RT02 Nangnung (Agus), Kepala Lingkungan (Kaling) Nangnung Edo termasuk Lurah Sungailiat Farid, pihak Kejari Bangka pun dikabarkan bakal memanggil pihak-pihak lainnya termasuk para oknum panitia maupun koordinator terkait kegiatan tambang ilegal di Kolong Buntu, Nangnung Sungailiat. (KBO Babel/tim)