Tambang Ilegal Di Kolong Buntu Dikabarkan Besok Kembali Beroperasi, Lantas Siapa Yang Disalahkan?

0 694

Foto : Ponton tambang inkonvensional (TI) rajuk tower digunakan penambang di lokasi Kolong Buntut namun aktifitas tambang timah ilegal di lokasi itu akhirnya dihentikan oleh pihak Polres Bangka. (dok KBO Babel)

BANGKA,Babeltoday.com – Terhitung hampir 5 hari atau sejak dihentikan oleh aparat kepolisian (Polres Bangka) aktifitas tambang timah ilegal di kawasan Kolong Buntu berlokasi di lingkungan Nangnung, Kelurahan Sungailiat, Kabupaten Bangka kini tak nampak lagi.

Namun Rabu (3/4/2024) besok dikabarkan aktifitas tambang ilegal di lokasi itu kembali beroperasi. Desas-desus kabar lain pun mencuat jika sejumlah warga telah menggelar pertemuan atau rapat terkait rencana kegiatan ilegal ini kembali dibuka.

Selain itu juga informasi dihimpun tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) menyebutkan dalam pertemuan warga baru-baru ini pun sempat membentuk susunan kepanitiaan baru pasca penertiban tambang ilegal di Kolong Buntu beberapa waktu lalu oleh tim Polres Bangka, Kamis (28/3/2024) siang.

Lantas siapa yang akan disalahian jika aktifitas tambang ilegal di lokasi Kolong Buntu Rabu (3/4/2024) besok kembali beroperasi?. Sebagaimana diketahui, aktifitas tambang ilegal di lokasi tersebut justru melibatkan banyak warga meski dalam kegiatan ilegal ini dikoordinir oleh segelintir oknum warga antara lain Fr,l dan AA termasuk dua oknum aparat berinisial Hd dan Wr.

Aktifitas tambang di lokasi Kolong Buntu kini malah sempat menuai protes dari sejumlah warga Nangnung dan sekitarnya meski ada sebagian warga menyetujui dengan keberadaan aktifitas tambang ilegal di kawasan setempat,
Pro-kontra di kalangan warga Nangnung & sekitarnya dikhawatirkan dapat memicu konflik massa atau keributan antar warga dengan penambang, sehingga kondisi pun akan berdampak terhadap iklim kamtibmas di lingkungan setempat.

Foto : Aksi demo sejumlah warga menolak adanya aktifitas tambang timah ilegal di lingkungan Nangnung dan sekitarnya. (dok KBO Babel)

Di sisi lain, pihak parat penegak hukum khususnya kepolisian dituntut dapat menjaga iklim kamtibmas yang kondusif, namun semua ini tak berarti jika tanpa didukung oleh setiap warga.

Tak cuma itu pihak kepolisian pun saat ini seolah-olah sedang dihadapi sebuah ‘dilema’ lantaran polemik pertimahan di daerah terkesan tak berujung. Begitu pula di kalangan masyarakat penambang saat ini hanya bisa menjerit lantaran kondisi perekonomian dirasakan sangat sulit dalam mencari nafkah kebutuhan sehari-hari.

Sebelumnya pimpinan institusi Polres Bangka, AKBP Toni Sarjaka secara tegas mengatakan pihaknya tak segan-segan akan menindak tegas para oknum penambang yang nekat menambang biji timah di Kolong Buntu, Lingkungan Nangnung.

Terkait kabar menyebutkan sejumlah penambang timah, Rabu (3/4/2024) besok bakal membuka kembali aktifitas tambang timah ilegal di kolong setempat, tim KBO Babel sempat mencoba menghubungi Kepala Lingkungan (Kaling) Nangnung, Edo melalui nomor ponselnya atau What’s App (WA), Selasa (2/4/2024) siang namun belum ada jawaban.

 

* Sejarah Kolong Buntu, Dulu Aset PT Timah

Keberadaan Kolong Buntu yang terletak di Lingkungan Nangnung, Sungailiat ini sesungguhnya sudah lama ada. Kolong Buntu ini dulu merupakan aset PT Timah, namun dikabarkan aset tersebut dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Bangka.

Status Kolong Buntu ini pun senada diungkapkan oleh Agus selaku ketua RT02 Nangnung kepada tim KBO Babel di sela-sela kunjungan ke redaksi KBO Babel baru-baru ini.

“Setahu saya status kolong itu (Kolong Buntu – red) dulu aset PT Timah tapi sekarang infonya sudah dihibahkan kepada Pemkab Bangka,” kata Agus.

Agus sendiri justru tak banyak berkomentar saat disinggung perihal kabar miring menyebutkan jika Rabu (3/4/2024) besok sejumlah penambang kembali akan membuka aktivitas tambang di lokasi Kolong Buntu, Nangnung-Sungailiat.
(KBO Babel/tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.