Aktivitas Tambang Ilegal di Pangkalarang: Ancaman Bagi Nelayan, DPRD Soroti Lambannya Tindakan

0 2

BabelToday.com, Pangkalpinang – Aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Ampui dan Pangkalarang kembali menjadi sorotan masyarakat. Para nelayan yang bergantung pada perairan sekitar mengeluhkan dampak negatif dari kegiatan ini, terlebih tambang ilegal tersebut dilaporkan telah mendekati dermaga nelayan di Pangkalarang. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengancam kelangsungan mata pencaharian mereka. Sabtu (8/3/2025)

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas dalam menertibkan tambang ilegal yang dinilai melanggar peraturan daerah (Perda). Ia menekankan bahwa kebijakan zero tambang di Kota Pangkalpinang seharusnya menjadi pegangan yang kuat bagi pemerintah dalam menghentikan aktivitas tersebut.

“Tambang ini sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama nelayan. Kota Pangkalpinang sudah jelas menerapkan zero tambang, jadi seharusnya tidak ada sedikit pun peluang bagi penambang untuk beroperasi di sini,” ujar Arnadi dilansir dari Bangkapos.com, Jumat (7/3/2025).

Arnadi juga mengkritik lambannya respons pemerintah terhadap permasalahan ini. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang bertugas menegakkan Perda, untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurutnya, sikap diam pemerintah dapat memunculkan kesan pembiaran terhadap pelanggaran.

“Kami minta pemerintah tidak takut menindak. Jangan sampai terkesan tidur dan membiarkan pelanggaran ini terus terjadi. Satpol PP jangan pura-pura tidak tahu. Jalankan tugasnya sebagai penegak Perda. Jangan diam saja,” tegasnya.

Foto: Aktivitas tambang ilegal dekat dengan pemukiman warga di aliran Sungai Pangkalarang, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang

Selain itu, Arnadi menyoroti lamanya aktivitas tambang ilegal di kawasan Ampui dan Pangkalarang berlangsung tanpa adanya penindakan serius. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan yang telah dibuat sendiri.

“Kejadian ini bukan baru terjadi kemarin. Sudah berlangsung lama. Masak pemerintah tidak mampu menegakkan aturan yang mereka buat sendiri,” katanya dengan nada kecewa.

Arnadi menegaskan bahwa DPRD Kota Pangkalpinang akan terus mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera menghentikan aktivitas ilegal ini. Ia menyebut bahwa kerugian terbesar akibat tambang ilegal ini dirasakan langsung oleh masyarakat kecil, terutama nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

Aktivitas penambangan ilegal di Pangkalarang juga dikhawatirkan merusak ekosistem di kawasan tersebut. Selain mengganggu mata pencaharian nelayan, penambangan ilegal berpotensi mencemari perairan dan merusak habitat biota laut, yang dalam jangka panjang akan berdampak buruk pada lingkungan.

Hingga berita ini ditulis, pemerintah Kota Pangkalpinang dan Satpol PP belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan yang disampaikan DPRD. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran lebih lanjut dari masyarakat bahwa aktivitas tambang ilegal akan terus berlanjut tanpa adanya tindakan nyata dari pemerintah.

Masyarakat, terutama nelayan, berharap agar pemerintah segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan Ampui dan Pangkalarang. Dengan penindakan yang jelas, diharapkan mata pencaharian mereka dapat terlindungi dan lingkungan tetap terjaga. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO-Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.