Anggaran Rp300 Juta untuk Rumah Singgah di Jakarta Dipertanyakan Anggota DPRD Pangkalpinang

0 3

BabelToday.com, PangkalpinangTensi rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kota Pangkalpinang dan Dinas Kesehatan memanas pada Selasa (31/12). Beberapa anggota dewan mengajukan pertanyaan mengenai kebijakan pemerintah kota yang menyewa dua rumah singgah di Jakarta dan Palembang, serta dugaan adanya konflik kepentingan dalam kerjasama dengan seorang dokter spesialis jantung. Kamis (2/1/2025)

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, M. Iqbal, menilai bahwa anggaran sebesar Rp300 juta per tahun untuk menyewa rumah singgah di kawasan Menteng, Jakarta, sangat besar. Iqbal mengusulkan agar lokasi rumah singgah dipindahkan ke daerah yang lebih terjangkau, seperti Manggarai atau Matraman.

“Anggaran Rp300 juta per tahun untuk sewa rumah di Menteng sangat besar. Apakah tidak ada pilihan lain yang lebih ekonomis?” tegas Iqbal.

Usulan ini disampaikan dalam upaya untuk mengoptimalkan anggaran pemerintah dan memastikan penggunaan dana yang lebih efisien.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Dio Febrian, menyoroti kerjasama antara RSUD Depati Hamzah dan seorang dokter spesialis jantung yang juga merupakan suami dari Direktur RSUD. Febrian meragukan klaim yang menyatakan bahwa kerjasama tersebut dilakukan secara gratis dan tanpa adanya imbalan.

“Kami meminta klarifikasi terkait adanya dugaan konflik kepentingan dalam kerjasama ini,” ujar Febrian, yang menekankan pentingnya integritas dalam kerjasama yang melibatkan pejabat publik dan profesional kesehatan.

Menanggapi tudingan tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr. Tri Wahyuni, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi rumah singgah di Menteng sudah melalui pertimbangan matang. Tri menegaskan bahwa kenyamanan dan aksesibilitas bagi pasien menjadi faktor utama dalam memilih lokasi tersebut.

“Lokasi rumah singgah dipilih dengan matang. Kami berupaya memberikan fasilitas terbaik bagi warga Pangkalpinang yang membutuhkan perawatan di luar kota,” jelas Tri Wahyuni.

Pernyataan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bahwa kebijakan tersebut diambil demi kepentingan terbaik bagi pasien yang membutuhkan layanan medis di luar daerah.

Terkait dugaan konflik kepentingan, Direktur RSUD Depati Hamzah, dr. Della Rianadita, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa kerjasama dengan suaminya dilakukan secara sukarela dan tanpa adanya imbalan.

“Suami saya bekerja sama dengan RSUD semata-mata karena ingin memberikan kontribusi bagi masyarakat Pangkalpinang,” tegas Della.

Klarifikasi ini diungkapkan untuk menjelaskan bahwa kerjasama tersebut tidak memiliki motif pribadi atau keuntungan finansial bagi pihak yang terlibat.

Perdebatan sengit yang terjadi dalam RDP tersebut menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah. Anggota dewan meminta agar seluruh kebijakan yang melibatkan penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.

Masyarakat pun berharap agar polemik ini segera diselesaikan dengan baik sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Kota Pangkalpinang.

Diharapkan, masalah ini tidak menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi warga yang membutuhkan perawatan medis di luar kota. (Sumber: Perkaranews.com, Editor: KBO-Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.