Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Pangkalpinang Razia Blok Hunian

0 65

BabelToday.com, Pangkalpinang – Guna memastikan keamanan dan ketertiban dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menggelar penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan.

Razia ini dilaksanakan pada Kamis (27/2/2025) mulai pukul 07.20 WIB hingga pukul 08.00 WIB oleh Regu Pengamanan IV (Rupam IV) atas instruksi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP).

Fokus utama penggeledahan kali ini adalah Blok Depati Amir, yang diduga menyimpan sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam kamar hunian warga binaan.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku guna menghindari potensi gangguan keamanan.

Temuan Barang Terlarang, Tapi Tanpa Narkoba

Dari hasil razia, petugas menemukan berbagai barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, di antaranya:

1 unit kipas angin rusak

2 potongan kabel

10 buah sendok besi

1 buah cutter

3 buah korek gas

3 buah jepit kuku

1 buah pinset

6 buah paku/sekrup

1 buah botol beling

1 potongan besi kotak

9 potongan tali/senar

8 buah kaleng

Meski beberapa barang tersebut tampak sepele, keberadaannya di dalam lapas dapat menimbulkan potensi risiko, baik dalam aspek keamanan maupun ketertiban.

Sendok besi, cutter, dan potongan besi misalnya, bisa dimodifikasi menjadi senjata tajam, sementara kabel dan tali bisa digunakan untuk tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Namun, dari hasil penggeledahan ini, petugas tidak menemukan handphone, narkoba, atau obat-obatan terlarang lainnya.

Hal ini menjadi indikasi bahwa pengawasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berjalan cukup ketat dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang yang lebih berbahaya.

Proses Pengamanan dan Pemusnahan Barang Temuan

Semua barang hasil sitaan langsung diamankan oleh petugas dan dicatat dalam laporan berita acara penggeledahan.

Barang-barang yang dinilai berisiko akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.

Ka. Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Hermawan, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan lapas.

“Penggeledahan rutin ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan memastikan lapas tetap kondusif. Kami ingin menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan nyaman bagi warga binaan,” ujar Maman.

Upaya Berkelanjutan untuk Keamanan Lapas

Lapas Narkotika Pangkalpinang secara berkala melakukan razia dan inspeksi guna mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas di dalam lapas.

Selain penggeledahan fisik, pihak lapas juga memperketat pengawasan di area kunjungan serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna menekan peredaran barang ilegal.

Hasil dari kegiatan ini akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Maman berharap, langkah ini dapat semakin memperkuat sistem pengamanan dan mencegah kemungkinan penyelundupan barang-barang berbahaya ke dalam lapas.

Mencegah Gangguan, Meningkatkan Pembinaan

Sebagai lembaga yang bertugas membina narapidana, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terus berupaya menciptakan suasana yang aman bagi seluruh warga binaan.

Dengan menghilangkan potensi gangguan dari dalam lapas, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal.

Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan warga binaan semakin sadar akan pentingnya menaati aturan yang berlaku, sehingga mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik tanpa adanya risiko gangguan keamanan. (Sumber : Dedy CH, Editor : KBO Babel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.