Foto : Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo SH MH. (ist)
PANGKALPINANG,BabelToday.com – Pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) sampai saat ini terus berupaya meningkatkan kinerjanya dalam hal penegakan hukum di daerah Provinsi Kepulauan Babel.
Dalam kurun waktu satu tahun yakni per Januari hingga Desember 2021 lalu tercatat sedikitnya ada 13 Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel.
“Penyelidikan sebanyak 10 perkara dan perkara yang ditingkatkan ke penyidikan 1 perkara sedangkan perkara yang diihentiikan ada 2 perkara,” kata Kepala Kejati Babel, Daru Tri Sadono SH MHum melalui Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo SH MH disampaikan melalui Press Realese, Jumat (21/1/2022).
Lanjutnya, dalam kasus Tipikor yang ditangani pihak Kejati Babel pun penanganan perkara yang masuk ke tahap penyidikan yakni sebanyak 19 perkara. Sedangkan perkara yang naik ke tahap penuntutan ada 16 perkara.
“Penyidikan 3 perkara, penanganan perkara tahap penuntutan sebanyak 33 Perkara dan proses persidangan ada 22 perkara,” terangnya.
Begitu pula dalam kasus Tipikor ini pun menurutnya jika proses upaya hukum dengan Kasasi ada 3 perkara dan tahap SPDP (1 Kejati + 4 Polda Kep Babel), termasuk 5 (lima) SPDP serta tahap I + P19 sebanyak 3 (tiga) perkara.
Tak cuma itu selama tahun 2021 pun capaian kinerja Kejati Babel khususnya bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) tercatat sejumlah perkara yang naik ke tahap penyidikan sebanyak 19 perkara.
Begitu pula perkara Pidum yang naik ke tahap penuntutan sebanyak 16 perkara dan naik ke tahap penyidikan sebanyak 3 perkara. Selain itu penanganan perkara ke tahap penuntutan sebanyak 33 perkara.
“Proses Persidangan 22 perkara dan proses upaya hukum Kasasi ada 3 perkara termasuk tahap SPDP (1 Kejati + 4 Polda Kep Babel) serta 5 SPDP tahap I + P19 ada 3 perkara,” terang Basuki.
Sedangkan Tindak Pidana Umum (Tindak Pidana OHARDA SPDP sebanyak 58 SPDP dan berkas tahap I ada-51 berkas perkara serta berkas tahap II sebanyak 50 berkas perkara.
Lagi lagi dengan Tindak Pidana NAPZA SPDP sebanyak 119 SPDP yakni berkas tahap I sebanyak131 berkas perkara dan berkas tahap II ssbanyak 139 berkas perkara.
Sedangkan Tindak Pidana KAMNEGTIBUM dan TPUL dengan SPDP sebanyak 87 SPDP, dan berkas tahap I sebanyak 77 berkas perkara serta berkas tahap II sebanyak 67 berkas perkara.
Sementara itu bidang Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel selama tahun 2021 sebanyak 24 kegiatan, antara lain Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 14 kegiatan dengan jumlah 700 peserta.
“Ada pula kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 8 kegiatan dan kegiatan Penerangan Hukum ada 2 kegiatan,” imbuh Basuki.
Selain pencapaian kinerja dalam berbagai bidang penegakan hukum, dalam kurun selama tahun 2021 pihak Kejati Babel pun sempat pula menggelar beragam kegiatan antara lain memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-61 tahun 2021.
Kegiatan dalam momen ini yakni dengan melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya Pelaksanaan Vaksinasi massal pada 3 (tiga) lokasi sebanyak 1.817 orang;
“Pelaksanaan vaksinasi sewilayah Bangka Belitung dengan total sebanyak 2.891 orang, dan pelaksanaan donor darah sebanyak 42 orang,” kata Basuki.
Bahkan dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut pihak Kejati Babel pun bekerja sama pula dengan pihak BPJS Cabang Pangkalpinang dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta stakeholder terkait.
Masih dalam rangkaian bhakti sosial dan anjangsana pihak Kejati Babel melaksanakan pembagian ratusan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. (Red)