Foto : Sejumlah botol berisikan urine sedang dilakukan tes oleh tim Bid Propam Polda Kep Babel. (Humas)
BANGKA,BabelToday – Guna mencegah keterlibatan anggota Polri dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang, tim Bidang Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan tes urine.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, Rabu (24/2/2021) dimulai pukul 11.30 WIB bertempat di Mako Polsek Riau Silip, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, giat dipimpin langsung oleh Kompol susanto selaku Kasubdit Provos Polda Kep Babel bersama anggotannya.
Dalam giat ini pun turut pula hadir Ipda Wardiansyah Paur Bintib beserta anggota, Iptu Fajar Riansyah Pratama, Kapolsek Riau Silip, Aiptu Chacha Bid Dokkes Polda Babel beserta anggota, dan anggota Polsek Riau Silip berjumlah 26 orang.
Kompol Susanto mengatakan pihaknya akan memberikan peringatan keras bagi anggota yang memakai atau pengedar narkoba, bahkan pihaknya tidak akan memberikan toleransi dan akan diajukan PTDH dan di lanjutkan ke pidana umum,” kata Sutanto.
Dalam pelaksanan kegiatan itu Kasubdit Provos kompol Susanto sangat menekankan permasalahan narkoba.
“Yang berbuat atau pun melanggar konsekuensi tidak ada toleransi akan diajukan PTDH dan akan di Pidana Umumkan dan penekanan dalam melaksanakan tugas agar tidak ada pelanggaran..,” Imbuhnya.
Dengan adanya pengecekan dari tim Bid Provam Polda Babel diharapkan kedepannya anggota polsek Riau Silip baik dalam bertugas atau sedang tidak bertugas mematuhi peraturan untuk tidak berbuat hal-hal yang melanggar disiplin.
Sekedar untuk diketahui dari hasil tes urine seluruh personil Polsek Riau Silip tersebut hasilnya negatif. (Anuar)