Foto : Ilustrasi petugas menangkap pelaku kejahatan. (net)
BANGKA,DetikBabelToday.com – Setiap anggota Polri dituntut untuk lebih profesional dan memiliki komitmen kuat untuk membangun budaya integritas. Hal tersebut bertujuan agar Polri menjadi lembaga penegak hukum yang dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan reformasi serta mewujudkan integritas dan profesionalisme, baik secara kelembagaan maupun Sumber Daya Manusia (SDM)-nya.
Namun bagaimana jika dalam pelaksanaan di lapangan ada oknum nggota Polri itu sendiri justru melakukan pelanggaran atau tindakan di luar ketentuan atau standar operasional prosedur (SOP).
Seperti halnya kejadian salah tangkap oleh tim Buru Sergap (Buser) asal Satuan Reserse & Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka baru-baru ini hingga sempat membuat heboh warga di lingkungan Air Duren, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Kali ini naas dialami oleh seorang warga Desa Air Duren, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka yakni Andi alias Son (38). Pria ini akhirnya harus menelan ‘pil pahit’ lantaran dirinya menjadi korban salah tangkap oleh tim Sat Reskrim (Buser) Polres Bangka.
Andi alias Son ditangkap oleh tim Buser Polres Bangka lantaran diduga salah satu dari kawanan atau komplotan pelaku kasus pengeroyokan baru-baru kejadian di kawasan Pantai Pukan, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Kejadian yang menimpa Andi lantaran selaku korban salah tangkap tersebut terjadi, Minggu (2/1/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB, saat itu korban (Andi) kebetulan sedang memindahkan ikan gabus hasil tangkapannya dari sungai. Namun tanpa diduganya tiba-tiba 3 orang tak dikenalnya (tim Buser Sat Reskrim Polres Bangka) langsung menangkapnya malam itu.
Menurut keterangan istri korban (Andi), Tika (36) jika malam kejadian penangkapan tim Buser sempat menanyakan nama suaminya saat itu, lalu seketika itu pula tim Buser pun langsung menyeret Andi ke luar dari rumah dan membawa pergi Andi ke Polsek Petaling.
Saat itu korban (Andi) tak sempat untuk bicara di hadapan tim Buser Sat Reskrim Polres Bangka, sebaliknya Andi hanya bisa pasrah lantaran dirinya telah dikepung sebanyak 6 orang Buser malam itu.
“Dakde ngomong apela (Tim Buser tidak ada bicara apapun — red) cuma ade nanya siapa nama laki q (nama suami saya — red). Ude kate lakiku name e Andi (selanjutnya suami saya sempat menyebut namanya Andi)..Ude langsung diseret. Kate e ikut ke polsek (katanya langsung diseret dan ikut ke Polsek Petaling,” ungkap Tika kepada tim media ini mencoba menceritakan kronologis kejadian sang suami tercinta ditangkap tim Buser Polres Bangka.
Tika pun mengaku dirinya merasa sangat kaget sekaligus bingung, lantaran saat kejadian penangkapan sang suami tercintanya (Andi alias Son) malam itu tim Buser Polres Bangka tanpa menunjukkan surat perintah (Seprint), bahkan malam kejadian penangkapan suaminya itu justru tak disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat atau kepala desa setempat.
Meski begitu Andi menurut Tika malam itu sempat melakukan perlawanan terhadap tim Buser Polres Bangka lantaran korban (Andi) merasa tak bersalah namun malam itu justru langsung ditangkap oleh tim Buser Polres Bangka.
Bahkan malam itu Andi sempat pula berteriak dengan suara lantang saat dirinya ditangkap tim Buser hingga membuat salah seorang anak korban sempat merasa kaget hingga spontan anaknya pun membawa kayu guna membantu sang ayah (Andi) saat dikepung orang tak dikenal (tim Buser Polres Bangka).
Kendati pun kasus salah tangkap terhadap suaminya itu (Andi) oleh tim Buser Sat Reskrim Polres Bangka akhirnya berujung damai di kantor desa setempat, namun Tika mengaku jika dirinya selaku istri Andi tetap merasa tak terima atas perlakuan tim Buser Sat Reskrim Polres Bangka tersebut lantaran saat kejadian malam itu menurutnya sang suami diduga sempat dipukul atau dianiaya secara fisik oleh tim Buser Polres Bangka.
Terlebih Tika sendiri mengaku sangat sedih atas kejadian baru-baru ini telah menimpa sang suami tercintanya (Andi) meski pihak kepolisian (tim Buser Polres Bangka) telah meminta maaf atas kejadian malam itu dan bertanggung jawab dengan membawa sang suami tercinta ke Puskesmas Petaling serta memberikan sejumlah uang guna menjalani pengobatan sang suami tercinta.
Hanya saja menurut Tika, sikap yang dilakukan pihak kepolisian tersebut sesungguhnya tak lain dengan maksud agar kasus salah tangkap terhadap suaminya itun(Andi) ke depannya tak dipermasalahkan lagi oleh pihaknya atau keluarganya, namun Tika menilai jika hal itu sama sekali tak mampu menghapus luka dihatinya kini.
Bahkan Tika pun mengaku dirinya merasa sangat kecewa lantaran usai perdamaian di kantor desa setempat, sang suami (Andi) justru diantar ke rumah di Desa Air Duren justru bukan diantar oleh tim Buser Polres Bangka melainkan diantar oleh seorang anggota Polsek Petaling.
“Ku dak terima jika mereka (tim Buser Polres Bangka — red) cuma sekedar minta maaf kek laki ku. Ku juga merasa malu merasa tergganggu ketenanganku diulah seperti ini… malu kami kek warga di kampumg ni (warga Desa Air Duren — red). Sejumlah uang yang diberikan ke suami saya bagiku dakde (tidak ada — red) arti e di banding dengan harga diri kami,” sesal Tika.
Sementara itu Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan saat ditemui tim media ini di ruangan kerjanya, Senin (3/1/2022) sore di ruang kerjanya gedung Polres Bangka saat dikonfirmasi.terkait kasus tim Buser Polres Bangka salah menangkap target operasi (TO) terkait kejadian baru-baru ini di Desa Air Duren, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Namun saat itu Indra justru enggan memberikan komentar lebih jauh. Hanya saja dirinya mengatakan jika kasus tersebut hanya kesalahfahaman saja.
“Untuk masalah itu saya tidak mau komen karena sudah diselesaikan secara kesepakatan damai,” jawab Kapolres Bangka ini singkat di hadapan sejumlah awak media termasuk tim media ini, Senin (3/1/2021) sore.
Begitu pula Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum saat ditemui di waktu yang sama di gedung Polres Bangka ia pun tak banyak berkomentar lebih jauh. Bahkan Ayu membantah jika kejadian baru-baru ini di Desa Air Duren, Mendo Barat, Bangka tak lain hanya salah faham saja.
“Hanya kesalahfahaman saja dan masalah ini sudah tidak ada masalah karena sudah ada kesepakatan damai,” jawab Ayu singkat di hadapan awak media yang menemuinya malam itu, Senin (3/1/2022) malam di ruang kerjanya.
Meski pernyataan Kasat Reskrim Polres Bangka sesingkat itu namun sejumlah awak media pun akhirnya berhasil memancing Ayu lebih jauh terkait kasus salah tangkap oleh tim Buser Sat Reskrim Polres Bangka di Desa Air Duren tersebut. Ayu pun akhirnya mengaku jika saat kejadian itu si korban (Andi) yang diduga pihaknya merupakan salah satu dari kelompok pelaku pengeroyokan di Pantai Pukan, Merawang itu namun akhirnya diketahui Andi alias Son bukanlah pelaku.
“Iya memang betul kejadian ini adanya kesalahfahaman. Apalagi saat kejadian malam itu orang itu (Andi alias Son — red) sempat dia (Andi — red) teriak-teriak keras jadi situasi saat itu membuat anggota kita (Tim Buser — red) merasa panik,” ungkap Ayu.
Ayu pun mengaku jika saat kejadian penangkapan terhadap seorang warga Desa Duren, Mendo Barat (Andi alias Son) oleh anggotanya (tim Buser Sat Reskrim Polres Bangka) malam itu sempat pula disaksikan para tokoh masyarakat setempat, namun pengakuan atau pernyataan Kasat Reskrim Polres Bangka ini justru berbeda alias dibantah oleh istri korban (Tika).
Namun Ayu kembali menyakini awak media yang menemuinya malam itu di ruang kerjanya jika ia sendiri sempat sempat berbincang dengan korban (Andi) saat di kantor Polsek Petaling saat kejadian malam penangkapan Andi oleh anggotanya (Tim Buser).
Selanjutnya Ayu pun tak berkomentar lebih jauh lantaran dirinya merasa jika kasus di Desa Air Duren, Mendo Barat tersebut telah berakhir dengan kesepakatan damai, bahkan dirinya mengakui jika kejadian malam itu sempat membuat keluarga Andi (korban) merasa panik.
“Iya kami memaklumi karena istri si Andi itu (Tika – red) kondisinya saat ini sedang hamil jadi saya memang akan merasa kepanikan terkait kejadian malam itu. Namun Insya Allah rencananya besok (Selasa 4/2/2022 — red) saya akan berkunjung ke kediaman mereka (Andi — red) di Desa Air Duren,” tegas Ayu.
Untuk diketahui, terkait kasus salah tangkap seorang diduga target orperasi (TO) tim Buser Polres Bangka baru-baru ini terhadap seorang warga Desa Air Merapin, Mendo Barat (Andi) ini sesungguhnya buntut dari kejadian atau peristiwa tindak pengeroyokan terhadap seorang warga oleh komplotan pemuda di kawasan Pantai Dusun Pukan, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Kejadian tersebut terjadi, Sabtu (1/2/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB jika di kawasan pantai setempat telah terjadi peristiwa pengeroyokan. Kejadian ini hingga dilaporkan oleh seorang warga Desa Balun Ijuk, Merawang, Yanto.(31) kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian (Polres Bangka) dalam keterangan pers menyebutkan dalam kasus pengeroyokan di pantai setempat sedikitnya diduga ada 5 oranv tersangka. Masing-masing diketahui bernama Endi (20), Hadi (20), Son (19) dan RP (15) serta Her alias DoDoi (20). Namun, ttersangka Her als Dodoi masih dalam pengejaran (DPO).
Sesuai kronologis kejadian tersebut disebutkan, di hari kejadian Sabtu (1/2/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB telah terjadi tindak pidana pengeroyokan di kawasan pantai setempat (Pantai Pukan). Dalam kejadian tersebut (modus operandi) jika seorang pelaku (Son) diketahui bersama-sama dengan teman lainya kurang lebih 10 orng (sepuluh) berangkat ke pantai Pukan, Merawang untuk merayakan tahun baru.
Sesampainya dipantai pukan korban dan teman-teman lainnya minum-minuman beralkohol jenis arak, hingga larut malam dan sekira pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, salah satu dari rombongan tersebut ada yang merasa kehilangan telepon genggam hand phone (HO).
Kemudian tersangka Son saat itu melihat ada HP di sebelah Surif (korban) dan mengatakan “Kau yang mengambil HP ku”. Mendengar hal tersebut teman yang langsung mengatakan “Ka ni yang malingnya”.
Seketika itu tersangka Son bersama rekannya bernama Dodoi, Hadi dan 2 orang lainnya langsung ikut memukul korban (Surif) dengan menggunakan alat berupa sabuk (ikat pinggang) serta pukulan dan dan tendangan.
Kemudian sekitar pukul 22.50 WIB melihat kondisi korban parah, lalu korban dibawa ke Rumah Sakit RSUD di Desa Air Anyir untuk diobati. Namun keesokan harinya, Minggul (2/2/2022) siang sekitar pukul 12.00 WIB korban (Surif) dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit setempat.
Atas kejadian tersebut korban pun (Surif) pun tak disangka meninggal dunia, kemudian keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merawang guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selanjutnya dari kejadian tersebut Polres Bangka pun berhasil meringkus sejumlah pelaku atas kejadian dugaan tindak pengeroyokan terhadap Surif. Penangkapan sejumlah para pelaku ini pun dimulai pihak Polres Bangka menerima laporan dari seorang warga atau keluarga korban, Minggu (2/2)2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Tim opsnal Polres Bangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum beserta unit opsnal Sat Intelkam Polres Bangka dan dibantu Polsek Merawang terkait mendapatkan informasi telah terjadi tindak pidana “Pengeroyokan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 K.U.H.Pidana di Pantai Pukan Dusun Air Anyir, Merawang, Bangka.
Mendapat informasi korban meninggal dunia (MD) yang berada di RSUD Air Anyir, selanjutnya tim opsnal Sat Reskrim dan Sat Intel Polres Bangka langsung begerak menuju RSUD Provinsi untuk mencari informasi lebih lanjut.
Kemudian pada pukul 16.30 WIB tim opsnal Sat Reskrim dan Sat Intel Polres Bangka di back up dan dibantu oleh Polsek Merawang menuju ke lokasi kejadian (TKP) di Pantai Pukan Dusun Air Anyir, Merawang, Bangka guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari informasi lebih lanjut.
Sekitae pukul 19.30 WIB tim opsnal Polres Bangka bersama dengan tim opsnal Sat Intelkam akhirnya berhasil mendapatkan informasi nama-nama yang diduga pelaku pengeroyokan tersebut.
Masing-masing pelaku tersebut yakni Hadi, Endi alias Son, Dodoi dan Rido. Kemudian tim bergerak menuju ke Polsek Mendo Barat untuk melakukan koordinasi. Lantaran yang di duga pelaku pengeroyokan yang bernama Hadi dan Endi berada di Desa Air Duren, Mendo Barat, Bangka.
Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB tim sampai di Polsek Mendo Barat untuk melakukan kordinasi dan langsung melakukan profailing dan melakukan penyelidikan terhadap para yang diduga pelaku pengeroyokan tersebut.
Lalu sekitar pukul 20.30 WIB saat itu tim berhasil mengamankan tersangka Hadi dan Endi di desa Air Duren, Mendo Barat. Lalu tim melakukan introgasi terhadap Hadi dan Endi Dari hasil introgasi tersebut tim berhasil mendapat informasi tentang keberadaan Son.
Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB tim berhasil mengamankan Son di kediamannya yang berada di Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Selanjut tim melakukan introgasi kembali terhadap Son tentang keberadaan pelaku yang lain.
Kemudian pada pukul 03.00 WIB tim kembali mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang bernama Rido sedang berada di rumahnya di Jalan Cermai Desa dul Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaen Bangka Tengah. dan tim berhasil mengamankan Rido.
Kemudian tim opsnal melakukan itrogasi singkat terhadap para pelaku dan dari pengakuan para pelaku bahwa benar mereka ada melakukan pengeroyokan di pantai pukan kec.merawang kab.bangka.
Kemudian para pelaku diamankan dan dibawa kepolres bangka guna pemeriksaan lebih lanjut. (Tim KBO Babel)