BABELTODAY.COM (JAKARTA) || – Pengusaha kaya di daratan Kalimantan, Samsudin Andi Arsyad atau lebih dikenal dengan sebutan Haji Isam menjadi salah seorang pengusaha daerah yang berhasil merambah ditingkat nasional. Bisa dibayangkan pengaruhnya sangat kuat hingga presiden Joko Widodo datang meresmikan pabrik biodiesel miliknya senilai 2 triliun.
Haji Isam memiliki hubungan dekat dengan Jhonlin Group, konglomerasi bisnis perkebunan kelapa sawit dan tambang batubara. Tidak heran jika dirinya memiliki rumah mewah bak istana di daerah Batu Licin yang berada di hamparan tanah seluas 20 hektare.
Dari sejumlah pemberitaan di media seperti Kompas.com Johlin memiliki usaha batubara di bawah bendera PT Jhonlin Baratama. Disamping itu, ada perusahaan perkapalan Jhonlin Marine and Shipping, Jhonlin Air Transport, perusahaan sewa atau rental jet pribadi. Ada pula biodiesel Jhonlin Agro Raya hingga pabrik gula dan pekebunan tebu PT Prima Alam Gemilang, yang merupakan anak perusahaan PT Jhonlin Batu Mandiri.
Meski dirinya digolongkan sebagai pengusaha papan atas yang merambah ke tingkat nasional, haji Isam yang merupakan keponakan dari Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel saat ini, diduga memiliki catatan gelap dugaan penyuapan pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya.
Dikutip dari Kontan.co.id kasus dugaan penyuapan pejabat pajak yang kasusnya di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyeret terdakwa Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama ke terali besi.
Kasus ini mengungkap dugaan penyuapan yang diduga dilakukan Haji Isam. Saksi Yulmanizar yang juga mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak dengan tegas menyebut keterlibatan Haji Isam dalam Berita Acara Perkara no 41 itu. Terungkap juga jika Yulmanizar mengaku sempat bertemu Agus Susetyo yang tak lain adalah konsultan pajak PT Jhonlin milik Haji Isam.
Disinilah terungkap jika Haji Isam memiliki kekuatan besar terlibat dalam kasus pajak yang menjadikan negara dirugikan. Keterangan Yulmanizar menyebutkan jika Jhonlin meminta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin Baratama dikondisikan Rp 10 miliar saja. Yulmanizar menyebut, permintaan pengkodisian nilai pajak Jhonlin merupakan permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yakni Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam.
Hal ini juga yang dipertanayakan oleh Profesor Denny Indrayana saat memberikan keterangan di kantor Integrity dibilangan Sudirman Jakarta Pusat. Denny mendesak agar kasus ini dijelaskan secara terang benderang atas keterlibatan Haji Isam yang kini tak tersentuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal KPK telah melakukan penggeledah kantor PT Jhonlin Baratama yang merupan anak usaha Jhonlin Group milik haji Isam.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Maret 2021 lalu yang dikutip dari Tribunnews.com mengatakan jika dari hasil penggeledahan ditemukan bukti berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara pajak. Selain itu, KPK juga menggeledah tiga lokasi lain diantaranya tiga rumah kediaman dari masing-masing yang terlibat dalam perkara pajak itu.
Apakah karena Haji Isam pernah menjadi Wakil Bendahara Kampanye Tim Jokowi – Amin dalam Pilpres 2020 sehingga dirinya sepertinya sulit tersentuh hukum?
Demikian halnya dengan catatan kelam Haji Isam sebagai pemilik pabrik gula dan perkebunan tebu milik PT Prima Alam Gemilang (PAG). Pabrik gula di Bombana, Sulawesi Tenggara itu, adalah anak perusahaan PT Jhonlin Batu Mandiri yang tak lain adalah bisnis milik Jhonlin Group milik Haji Isam.
Ujung-ujungnya, pabrik gula itu menuai kontroversi. Pemerintah memberikan konsesi perkebunan tebu kepada Haji Isam yang belakangan menjadi sorotan yang ditengarai menabrak tata ruang dan program kementerian. Ada pandangan miring mengatakan jika konsesi perusahaan haji Isam diduga kuat ada campur tangan Menteri Pertanian 2014-2019, Amran Sulaiman yang merupakan sepupu dari haji Isam.
Kini namanya disebut-sebut Bendahara PBNU Pusat, Mardani H Maming saat menghadiri pemanggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kasus gratifikasi yang menimpa mantan kepala dinas ESDM Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. Ketua Umum HIPMI itu mengatakan jika haji Isam berada dibalik laporan ke KPK yang membuat dirinya terbawa-bawa.(*)
Sumber : PJS
Publishare : Jeffri